Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum juga dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengklarifikasi aduannya ke Mahkamah Etik BPK RI. Delapan bulan berlalu sejak Ahok mengadukan auditor yang menurutnya melakukan pelanggaran.
"Pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini, delapan bulan mereka tidak memanggil saya," kata Ahok dengan kesal di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dia cukup emosional menyampaikan hal ini. Sambil menunjukkan kopian surat laporan ke Mahkamah Etik BPK RI. Ahok melapor ke Mahkamah Etik pada 3 Agustus 2015.
"Saya tulis semua ini, ini yang dimaksud sesuai Undang-undang. Saya lakukan," kata Ahok sekaligus menanggapi imbauan BPK bahwa bila tak sepakat dengan audit kasus RS Sumber Waras, maka sebaiknya menempuh prosedur sesuai Undang-undang.
"Siapa bilang saya enggak ikuti cara Undang-undang buat menyurati mereka?" kata Ahok.
Baca juga: BPK: Yang Tidak Puas dengan Audit Sumber Waras Silakan Ikuti Aturan
BPK mengirim surat balasan atas laporan Ahok, surat BPK itu tertanggal 18 Agustus. Surat inilah yang menyatakan Ahok akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aduannya ke Mahkamah Etik. Namun hingga sekarang, belum ada panggilan untuk klarifikasi aduan semacam itu.
"Disampaikan dengan hormat bahwa Inspektur Utama selaku Panitera Majelis Kehormatan BPK, dia mengaku sudah menerima, pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Ahok sambil menghitung jumlah bulan dari Agustus 2015 sampai April 2016 ini.
"Pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini, delapan bulan mereka tidak memanggil saya," kata Ahok dengan kesal di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dia cukup emosional menyampaikan hal ini. Sambil menunjukkan kopian surat laporan ke Mahkamah Etik BPK RI. Ahok melapor ke Mahkamah Etik pada 3 Agustus 2015.
"Saya tulis semua ini, ini yang dimaksud sesuai Undang-undang. Saya lakukan," kata Ahok sekaligus menanggapi imbauan BPK bahwa bila tak sepakat dengan audit kasus RS Sumber Waras, maka sebaiknya menempuh prosedur sesuai Undang-undang.
"Siapa bilang saya enggak ikuti cara Undang-undang buat menyurati mereka?" kata Ahok.
Baca juga: BPK: Yang Tidak Puas dengan Audit Sumber Waras Silakan Ikuti Aturan
BPK mengirim surat balasan atas laporan Ahok, surat BPK itu tertanggal 18 Agustus. Surat inilah yang menyatakan Ahok akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aduannya ke Mahkamah Etik. Namun hingga sekarang, belum ada panggilan untuk klarifikasi aduan semacam itu.
"Disampaikan dengan hormat bahwa Inspektur Utama selaku Panitera Majelis Kehormatan BPK, dia mengaku sudah menerima, pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Ahok sambil menghitung jumlah bulan dari Agustus 2015 sampai April 2016 ini.
Ahok menunjukkan kopian surat laporan ke Mahkamah Etik BPK RI (Danu/detikcom)
|
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih