Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan membela warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia mengaku secara resmi telah ditunjuk oleh warga sebagai kuasa hukum.
"Awal minggu depan kami finalkan pengkajian tanah ini. Warga sudah memberi kuasa kepada kami untuk membela mereka," kata Yusril dalam konferensi pers di Kopi Bangi, Pasar Minggu, Sabtu (26/3/2016).
Yusril mengaku malam sebelumnya diundang oleh warga untuk berdialog. Mereka berkeluh kesah karena menerima surat dari Camat Penjaringan agar pindah ke tempat lain dan sebagian akan direlokasi ke rumah susun yang masih belum diketahui lokasinya.
"Rakyat disuruh pergi tanpa sosialisasi dengan masyarakat terlebih dahulu," ujarnya.
Yusril pun bersedia mendampingi sekitar 5000 warga karena adanya persoalan sensitif terkait makam keramat yang diketahui adalah makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus yang ada sejak tahun 1700-an.
"Ini kan sering digunakan untuk berbagai ritual keagamaan dan itu kita hormati masyarakat Islam tradisional," kata dia.
Yusril berargumen pemerintah tidak bisa sewenang-sewenang menggunakan kekuasaannya untuk mengusir warga.
"Di dalam perda tata ruang memang bisa dikatakan akan dijadikan jalur hijau. Tapi ketika diimplementasikan harus didiskusikan dengan masyarakat sekitar dan pemerintah harus membayar ganti rugi," kata dia.
Ia menambahkan lahan di Luar Batang yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bisa saja diklaim milik negara karena warga yang menempati tidak memiliki sertifikat kepemilikan atau hak guna bangunan.
Namun, Pemprov DKI Jakarta harus menunjukkan surat yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah memang milik negara.
"Pemerintah harus buktikan. Mereka juga sama seperti masyarakat, harus mengurus kepemilikan atau penguasaan ke Badan Pertanahan Negara (BPN)," ujarnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih