25 March 2016

Bareskrim Kembali Selidiki Dugaan Korupsi di Bekas Kantor Alex Usman

Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan alat kebugaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI Jakarta 2014. Lagi-lagi, kasus ini menyeret Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
"Sudah naik sidik untuk alat fitness," kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi, Jumat (25/3/2016). 
Bareskrim menaikkan status perkara ke penyidikan sekitar tiga pekan lalu. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Sebentar lagi akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," kata Adi.
Bareskrim telah menangani tiga perkara terkait Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, yaitu kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS), pengadaanscanner dan printer, serta pengadaan alat digital education classroom.
Dua kasus terakhir, Bareskrim menetapkan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman sebagai tersangka. Untuk kasus pertama, yaitu pengadaan UPS, Alex telah divonis penjara enam tahun.
Meski sudah menemukan calon tersangka, Adi enggan mengungkapnya. Ia tak membenarkan maupun membantah bahwa Alex bisa dijerat lagi dalam kasus tersebut.
"Ya nanti disampaikan," kata dia.
Dalam perkara UPS, Alex telah divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Alex disebut memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih