Terduga teroris Achmad Ridho Widjaya (ARW) yang diciduk Densus 88, Jumat (19/2/2016), ternyata pejabat di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang.
Jabatannya kepala seksi (kasi) pada bidang Pemadu Moda Transportasi.
"Sampai saat ini masih tercatat sebagai kasi sebab surat pengunduran dirinya belum ada," kata Untung Sudarto, Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Malang kepada Suryamalang.com, Sabtu (20/2/2016).
Menurut dia, Ridho terakhir masuk kerja pada 28 Desember 2015 lalu.
Karena lama tidak masuk kerja, awal Februari 2016, Dishubkominfo Kabupaten Malang melayangkan pemanggilan pertama.
Tujuannya untuk mengklarifikasi keberadaan dia karena lama tidak masuk kerja.
"Memang dari beberapa teman bilang mau mengundurkan diri, tetapi sampai sekarang belum ada surat itu," kata Untung.
Pada pemanggilan pertama, ia tidak datang. Pada Senin depan (22/2/2016), Dishubkominfo Kabupaten Malang akan mengirim surat pemanggilan lagi untuk kali kedua. "Namun, keburu dibawa Densus 88," ujar Untung.
Terkait penangkapan itu, Untung menganut asas praduga tak bersalah. Sebab, dia belum tahu kebenarannya.
Ahmad Ridho Widjaya tercatat sebagai warga Perum Griya Permata Alam Blok JM 7 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih