08 December 2015

MKD Minta Rekaman, Jaksa Agung: Untuk Apa Lagi? Etika itu Hanya Kepatutan

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta telepon seluler (ponsel) Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berisi rekaman pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid yang sekarang di tangan Kejagung. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut permintaan itu harus disampaikan secara resmi.

"Kalau pun meminta harus tertulis, harus resmi. Karena kami perlukan juga untuk pembuktian," ucap Prasetyo saat dihubungi detikcom, Selasa (8/12/2015).

Prasetyo menyebut bahwa MKD sudah memeriksa pihak-pihak terkait dan yang merekam pun telah membenarkan isi rekaman. Menurut Prasetyo, hal itu sudah cukup bagi MKD.

"MKD masih perlu rekaman itu, kan semuanya sudah bersaksi. Yang merekam mengatakan itu benar. Yang mengadukan juga sudah menjelaskan. Setnov kemarin juga sudah. Untuk perlu...untuk apa lagi rekaman. MKD kan hanya masalah etika. Etika itu hanya kepatutan. Kalau penegakan hukum itu kebenaran material yang dipermasalahkan, butuh bukti," papar Prasetyo.

Prasetyo kembali menegaskan mengenai legalitas proses perekaman yang sempat disinggung di MKD. Menurut Prasetyo, yang terpenting dari rekaman itu adalah substansinya.

"Kami juga tidak mau mempermasalahkan legal atau tidak legal perekaman seperti yang diucapkan Pak Setya kemarin. Di era modern ini merekam itu identik dengan mencatat. Melakukan perekaman tidak harus minta izin dulu. Harus dibedakan merekam dengan menyadap. Sekarang ini kan serba canggih, kalau dulu mencatat lewat notes, sekarang tinggal rekam. Wartawan juga gitu kan. Orang yang merekam itu punya pertimbangan khusus melakukan itu. Jadi, kami tidak mempermasalahkan legal tidak legal. Substansinya yang kami lihat. Benar tidak pertemuannya, benar tidak suaranya, itu yang dilihat," beber Prasetyo. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih