15 December 2015

KPK Tahan Ketua dan 3 Anggota DPRD Musi Banyuasin Terkait Kasus Suap APBD

KPK melakukan penahanan terhadap ketua dan 3 anggota DPRD Musi Banyuasin. Keempatnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin.

"Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (15/14/2015).

Keempat tersangka yang ditahan adalah, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar serta 3 wakilnya yaitu Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.  Keempatnya ditahan di Rutan Guntur.
Keempatnya ditahan di Rutan Guntur (Habibi/detikcom)
Para anggota DPRD itu keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. Mengenakan baju tahanan warna oranye, keempat tersangka itu langsung dibawa ke Rutan Guntur menggunakan 2 mobil tahanan KPK.

Sebenarnya, hari ini KPK juga mengagendakan memeriksa dua tersangka lain, yakni Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan sang istri Lucianty. Namun, keduanya mangkir dari panggilan hingga lolos sementara dari penjara KPK. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih