15 December 2015

Disebut Pelanggaran HAM Meningkat 3 Kali, Ahok: Yang Curi Uang Gimana?

 LBH Jakarta menyebut jumlah pelanggaran HAM di Ibu Kota meningkat hingga 3 kali lipat dibandingkan tahun 2013 dan 2014. Menanggapi itu Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mempersilakan siapa saja mengadu.

"Kalau cuma pengaduan ya silakan saja. Kalau nggak dibongkar gimana? Kalau melanggar HAM, yang curi uang gimana? Yang salah tangkap melanggar HAM gimana?" ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

LBH Jakarta menerima 103 pengaduan kasus pelanggaran HAM pada 2015 ini. Dari pengaduan itu, jumlah korban itu mencapai 20.784 orang.

Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Handika Febrian menilai peningkatan ini diakibatkan kebijakan penggusuran paksa yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok.

Di sisi lain, lanjutnya, Pemprov juga mengeluarkan kebijakan yang membatasi hak atas kebebasan berekspresi melalui Pergub Nomor 228/ 2015 yang kemudian direvisi melalui Pergub Nomor 232/2015 dan juga kebijakan yang melanggar hak atas lingkungan hidup yang baik, seperti pembangunan 6 ruas tol ibu kota dan reklamasi Teluk Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pembangkangan terhadap putusan MK dan PN Jakarta Pusat tentang pengembalian aset pengelolaan air bersih kepada negara. Terkait hal ini, Ahok menyebut pihaknya tidak dapat menyalahkan kehadiran pengelola swasta untuk mengelola air.

"Dia baca dulu dengan betul putusan MA itu seperti apa. Putusan MA itu bukan melarang swasta loh, enggak boleh diproses dari ujung ke ujung. Ini kan ujungnya tetap PAM, sekarang kamu bisa ambil enggak kalau masih gantung? Enggak bisa. Kalau mau harus saya beli," jelasnya.

"Sudahlah enggak usah ngomong lah," tutup Ahok sambil geleng-geleng kepala. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih