Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tahun 2015. Dalam laporannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kendali Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat peringkat CC dan berada di urutan 18 dari 34 pemerintah provinsi dalam hal akuntabilitas kinerja.
Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, berkaca dari hasil evaluasi, dirinya memaklumi apabila Ahok selalu terlihat marah apabila berurusan dengan birokrasi di internal pemerintahannya. Apalagi melihat kinerja anak buahnya yang masih kurang memuaskan.
"Lihat saja Pak Ahok marah-marah terus. Kalau sebut birokrasi, wah sudah marah-marah Pak Ahok. Artinya Ahok sendiri belum puas dengan kinerja birokrasinya," kata Yuddy di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Diakui Yuddy bahwa dirinya melihat ada perbaikan birokrasi di Pemprov DKI Jakarta semenjak Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, namun perbaikan itu masih belum signifikan. Penilaian ini bisa menjadi alasan bagi Ahok untuk tidak memberikan peningkatan tunjangan bagi aparatur sipilnya.
"DKI sebenarnya meningkat, karena sebelumnya C, bukan enggak ada masalah, tapi belum begitu memuaskan. Tunjangan kinerjanya juga belum perlu dinaikkan. Hasil kerja birokrasinya belum memuaskan," jelas Yuddy.
Yuddy menambahkan, aparatur sipil di Jakarta saat ini sudah mendapat tunjangan dengan nilai tinggi. Sebagai contoh, seorang camat bisa mendapat tunjangan Rp 22 juta per bulan.
"Wajar saja, gubernur dan masyarakat tuntut mereka itu kinerjanya lebih tinggi dibanding yang lain," tutup Yuddy.
Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, berkaca dari hasil evaluasi, dirinya memaklumi apabila Ahok selalu terlihat marah apabila berurusan dengan birokrasi di internal pemerintahannya. Apalagi melihat kinerja anak buahnya yang masih kurang memuaskan.
"Lihat saja Pak Ahok marah-marah terus. Kalau sebut birokrasi, wah sudah marah-marah Pak Ahok. Artinya Ahok sendiri belum puas dengan kinerja birokrasinya," kata Yuddy di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Diakui Yuddy bahwa dirinya melihat ada perbaikan birokrasi di Pemprov DKI Jakarta semenjak Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, namun perbaikan itu masih belum signifikan. Penilaian ini bisa menjadi alasan bagi Ahok untuk tidak memberikan peningkatan tunjangan bagi aparatur sipilnya.
"DKI sebenarnya meningkat, karena sebelumnya C, bukan enggak ada masalah, tapi belum begitu memuaskan. Tunjangan kinerjanya juga belum perlu dinaikkan. Hasil kerja birokrasinya belum memuaskan," jelas Yuddy.
Yuddy menambahkan, aparatur sipil di Jakarta saat ini sudah mendapat tunjangan dengan nilai tinggi. Sebagai contoh, seorang camat bisa mendapat tunjangan Rp 22 juta per bulan.
"Wajar saja, gubernur dan masyarakat tuntut mereka itu kinerjanya lebih tinggi dibanding yang lain," tutup Yuddy.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih