Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggugat pemilik metromini yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan 18 orang, pada Minggu (6/12/2015) kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, gugatan ini diajukan untuk memberi efek jera kepada metromini.
"Di undang-undang transportasi, kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat metromini biar kapok," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (7/12/2015).
Bahkan, Basuki menegaskan akan menyewa pengacara khusus untuk gugatan tersebut.
Kini pihaknya dan Polda Metro Jaya menyelidiki pemilik metromini B80 bernomor polisi B 7760 FD yang tertabrak kereta rel listrik di pelintasan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, kemarin.
Bus itu diketahui merupakan milik perseorangan, bukan tergabung dalam sebuah perusahaan angkutan.
"Dishubtrans (Dinas Perhubungan dan Transportasi) akan bantu korban untuk menggugat pemilik (metromini). Saya ingin lihat, begitu kami gugat siapa yang muncul dan ngaku pengurus metromini. Segera daftarin gugat perdata dan pemilik-pemilik bakal mikir," kata Basuki.
Selain pemilik metromini, Basuki juga akan memberi sanksi kepada Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi. Hal ini dilakukan jika peristiwa serupa terulang kembali.
"Kalau masih ada tabrakan kayak gini lagi, Kasudinnya saya copot. Berarti dia enggak pantau lapangan," kata Basuki.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, gugatan ini diajukan untuk memberi efek jera kepada metromini.
"Di undang-undang transportasi, kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat metromini biar kapok," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (7/12/2015).
Bahkan, Basuki menegaskan akan menyewa pengacara khusus untuk gugatan tersebut.
Kini pihaknya dan Polda Metro Jaya menyelidiki pemilik metromini B80 bernomor polisi B 7760 FD yang tertabrak kereta rel listrik di pelintasan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, kemarin.
Bus itu diketahui merupakan milik perseorangan, bukan tergabung dalam sebuah perusahaan angkutan.
"Dishubtrans (Dinas Perhubungan dan Transportasi) akan bantu korban untuk menggugat pemilik (metromini). Saya ingin lihat, begitu kami gugat siapa yang muncul dan ngaku pengurus metromini. Segera daftarin gugat perdata dan pemilik-pemilik bakal mikir," kata Basuki.
Selain pemilik metromini, Basuki juga akan memberi sanksi kepada Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi. Hal ini dilakukan jika peristiwa serupa terulang kembali.
"Kalau masih ada tabrakan kayak gini lagi, Kasudinnya saya copot. Berarti dia enggak pantau lapangan," kata Basuki.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih