"Kan Anda (DPRD) sudah menyatakan saya melanggar undang-undang walaupun secara pribadi menurut saya tidak adil," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Menurut Ahok, sesuai konstitusi kalau DPRD sudah mengajukan hak angket serta telah memiliki hasilnya, seharusnya segera melanjutkan ke hak menyatakan pendapat.
"Anda (DPRD) tuduh saya menipu memalsukan anggaran sedangkan saya bisa buktikan kepada semua publik yang dianggap berbeda. RAPBD berbeda dimana hanya Rp 12,1 triliun. Artinya apa DPRD mengakui semua RAPBD ini bener, hanya yang nggak bener kami tidak masukkan Rp 12,1 triliun," paparnya.
"Dan versi DPRD seperti apa? Angkanya sama nggak? Sama. Yang dilakukan apa dia comot 10-15% RAPBD kami. Jadi yang dianggap belanja palsu justru diambil uangnya untuk bisa punya uang 12,1 triliun masukkan ke dalam," tambahnya.
Mantan Bupati Bangka Belitung Timur ini mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan terkait RAPBD. "Artinya apa, kalau saya izinkan menerima dicuri dengan crop 10-15% menerima 12,1 triliun, RAPBD saya dibahas ngga? Dibahas katanya. Padahal nggak ada pembahasan, yang ada pencurian crop 10-15%. Itu dia bilang saya palsu," keluh pria yang pernah memperoleh penghargaan antikorupsi ini.
Ayah tiga anak ini lantas menantang DPRD untuk segera menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP). Dia menilai DPRD pengecut lantaran tidak berani segera menggunakan HMP.
"Makanya saya nantang DPRD HMP ya HMP. Jangan pengecut gitu lho. Anda kan katanya menjalankan undang-undang ya jalanin dong. Nggak ada habis angket itu pilih nyatakan minta maaf atau HMP. Saya pikir DPRD belajar darimana, mereka nggak panggil saya hak interpelasi nggak berani mereka," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih