08 April 2015

Polisi Sita Sejumlah Dokumen Terkait UPS di Lima Lokasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Rabu (8/4/2015), membuahkan hasil

"Kami sudah menemukan apa yang kami cari. Tidak ada kendala yang berarti," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu petang. 

Dari lima tempat yang digeledah, penyidik menyita sejumlah dokumen yang mendukung kelanjutan penyidikan kasus. Ikram enggan menyebut berapa dan apa saja dokumen yang disita pihaknya. 

"Pokoknya (dokumen) itu semua mendukung kelanjutan kasus dugaan korupso UPS," ujar Ikram. 

Ikram mengatakan, dokumen-dokumen itu akan diteliti terlebih dahulu. Hasil penelitian akan menentukan arah pertanyaan untuk dua tersangka ketika proses pemeriksaan di waktu yang akan datang. 

Ikram belum dapat memastikan kapan kedua tersangka kasus tersebut akan diperiksa. Hal itu, lanjut Ikram, tergantung dari lamanya penelitian dokumen hasil penggeledahan itu. Ikram juga memastikan akan memeriksa unsur DPRD DKI Jakarta. Namun, dia belum dapat menentukan kapan waktunya. 

"Satu per satulah, sabar," ujar Ikram. 

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut. yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. 

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih