17 April 2015

Pesan Istri Terpidana Mati Asal Prancis ke Presiden Jokowi

Pesan Istri Terpidana Mati Asal Prancis ke Presiden Jokowi
Jakarta - Serge Atlaoui warga negara Prancis yang didakwa sebagai ahli kimia dan penyelundup narkoba dalam pengungkapan kasus pabrik narkoba beberapa tahun lalu akan segera dieksekusi mati. Istri Serge, Sabine Atlaoui pun curhat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ingin menyampaikan pernyataan langsung kepada Bapak Presiden Joko Widodo," kata Sabine‎ di Kedutaan Besar Prancis, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015). Ia berharap keadilan bisa didapat suami tercintanya itu.

"Bapak Presiden Joko Widodo, saya ingin menyapa Anda dengan ‎rendah hati. Suami saya bukan gembong narkoba atau ahli kimia. Dia tidak pantas menerima hukuman mati," tambahnya.

Sabine menyatakan, keluarganya hanya ingin keadilan. Serge adalah ayah dari 4 anak yang menurut Sabine, selalu mengajarkan saling menghargai, kasih sayang dan bekerja keras dalam menjalani hidup.

"Dia juga anak sulung dari keluarga yang besar. Waktu ibunda Serge meninggal, dia selalu mengurusi adik-adiknya. Saya mengetuk lubuk hati yang paling dalam Pak Presiden agar suami saya tidak dieksekusi, ayah dari anak-anak saya tidak dieksekusi," ucap Sabine.

"‎Sungguh tidak bisa dibayangkan, suami saya sebentar lagi akan dieksekusi mati. Saya juga menyaksikan penyiksaan psikologis yang kami alami, anak-anak, dan Serge sendiri," sambung Sabine.

Bentuk penyiksaan psikologis itu, menurut Sabine, terjadi waktu sidang pertama pengajuan PK Serge di PN Tangerang. 4 Anak Serge melihat ayahnya diborgol dan dikawal pasukan polisi bersenjata lengkap
"Itu gambar yang sangat mengejutkan bagi mereka dan mungkin membawa trauma. Meskipun mereka yakin ayah mereka tidak bersalah atas tuduhan," ujar Sabine.

Ditambahkan oleh Sabine, selesai sidang datang seorang pegawai dari kejaksaan menemui Serge di ruang tahanan PN Tangerang. Petugas kejaksaan itu, disebut Sabine, menanyakan ukuran baju Serge untuk eksekusi mati.

"Sidang pertama baru selesai dan seorang pegawai dari kejaksaan datang menemui Serge dan meminta ukuran bajunya. Karena mereka ingin memesan baju yang akan dipakai untuk eksekusi mati. Padahal itu sidang pertama, ini sungguh kami tidak bisa terima karena ini penyiksaan psikologis tanpa menghormati hak-hak kami," ucapnya.

Sabine melanjutkan, keluarga besar Atlaoui dan 4 anak Serge berharap Mahkamah Agung bisa profesional dan teliti dalam meninjau kembali kasus narkoba yang membuat Serge terancam dieksekusi. Serge sendiri didakwa sebagai ahli kimia dan penyelundup narkoba dalam kasus pabrik narkoba beberapa tahun lalu.

"Sekali lagi, suami saya hanya ayah dari 4 anak dan anak sulung dari keluarga yang besar. Yang kami minta adalah keadilan, itu saja, dan saya rasa sah-sah saja bahwa kita meminta keadilan ditegakan," tutup Sabine.

Sementara itu, Duta Besar Prancis Corrine Breuze; menyatakan Serge pernah mangkir persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang karena tak punya 'ongkos'. Rupanya 'ongkos' yang dimaksud adalah biaya pengamanan yang diminta oleh oknum tertentu.

"Memang benar, Serge pernah mangkir sidang beberapa waktu lalu. Saat itu dia tidak punya biaya untuk membiaya pengawalan ekstra dari pihak berwenang untuk pemindahannya dari Nusakambangan ke Tangerang," ujar Corrine di lokasi yang sama.

"Pak Serge bukan gembong, dia tidak kaya raya, ya memang pada waktu itu dia tidak mampu membayar pengawalan tambahan, saya juga ingin menanyakan, apakah lazim seorang terpidana mati harus membiaya pengawalan ekstra ketat pada waktu transfernya?" tambah Corrine.

Serge Atlaoui adalah warga negara Prancis terpidana mati yang akan dieksekusi Kejaksaan Agung. Duta Besar Prancis di Indonesia Corrine Breuze; mengingatkan pemerintah Indonesia atas dampak eksekusi mati warga negaranya.

"Apabila dieksekusi, saya ingin menyampaikan bahwa tidak mungkin tidak ada akibatnya terhadap hubungan bilateral Prancis-Indonesia," kata Corrine di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Walau begitu, Pemerintah Prancis yakin Serge tak akan dieksekusi. Keyakinan itu karena Pemerintah Prancis menganggap Serge bukan penyelundup atau otak gembong narkoba.

"Sementara ini kami masih percaya Serge tidak akan dieksekusi. Oleh karena itu, tidak ada tindakan yang diambil Pemerintah Prancis berkaitan dengan ini," ujar Corrine.

Pada tanggal 9 April lalu, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius memanggil Duta Besar Indonesia di Paris berkaitan dengan eksekusi mati Serge. Menlu Prancis pun menyampaikan keprihatinan amat mendalam mengenai nasib Serge.

Laurent mengingatkan Prancis sangat menghormati kedaulatan Indonesia sekaligus menekankan Prancis akan terus menerus menentang hukuman mati, tidak hanya di Indonesia tapi juga di negara lainnya.

Terkait dengan Peninjauan Kembali yang diajukan Serge, Menlu Laurent meminta pihak berwenang Indonesia mempelajari berkas Serge secara seksama. Prancis pun menyatakan akan mengikuti terus perkembangan kasus narkoba terhadap Serge.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih