"Prinsipnyaa gini, saya sudah tugaskan walikota kalau ada bangunan di jalur hijau itu harus dibongkar apalagi yang ada di jalur-jalur kena saluran air. Kos-kosan yang nggak ada izin ya ditertibkan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).
Ahok meminta pihak RT, RW dan lurah untuk menertibkan rumah kos. Apalagi kos tersebut tempat prostitusi.
"Ada kos-kosan cewek segitu banyak masa kamu nggak curiga? Cewek cantik-cantik keluar masuk kos terus ada laki-laki," tuturnya.
Menurut Ahok, pemilik kos juga harus mengetatkan peraturan. "Peraturan kos kan jelas, tidak bisa terima tamu lawan jenis di dalam kamar, terus ada jamnya (terima tamu), ini mah sudah tahu sama tahu," bebernya.
Penertiban kos-kosan akan dilakukan di seluruh Jakarta. Menurut Ahok, bukan hanya kos-kosan yang berkedok prostitusi saja yang akan dirazia.
"Iya semua. Makanya saya bilang nanti ini jadi masalah maka kami dorong saja (razia semua)," tutur Ahok.
Camat Tebet Mahludin telah menyidak Boarding House 15 C. Pemilik rumah kos tersebut, Arifin Purba, mengaku kosannya tidak memiliki IMB.
"IMB-nya tidak dikeluarkan karena tak ada sertifikat rumah. Ini kan tanah milik negara. Kita kan bukan PT yang besar yang harus selalu ada izin," ujar Arifin, Selasa (21/4/2015).
Mahludin menyatakan, rumah kos Arifin tidak diberi IMB karena termasuk lahan hijau. "Di Tata Kota, lahan ini termasuk lahan hijau makanya tak diberi IMB," katanya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih