JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan sepakat mendukung pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera yang juga Wakil Ketua DPR, seusai pertemuan Presidium KMP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).
"KMP memandang perlu untuk menentukan sikap terhadap Perppu KPK. Mayoritas berpandangan untuk memperbaiki konsolidasi lembaga negara, juga membantu mereka yang baru kita lantik termasuk Pak Ruki, Pak Badrodin, kami sepakat menyetujui Perppu," ujar Fahri.
Menurut Fahri, para Pimpinan KMP memandang bahwa Perppu KPK adalah suatu kebutuhan yang mendesak. Alasannya, permasalahan yang menimpa dua Pimpinan KPK beberapa waktu lalu, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, hanya menyisakan dua pimpinan aktif KPK.
Meski demikian, menurut Fahri, DPR tetap perlu untuk melakukan pembahasan-pembahasan serta evaluasi terhadap perppu tersebut. Hal-hal yang perlu dibahas di antaranya beberapa aturan dalam perppu seperti penghapusan batas umur pimpinan dan latar belakang pimpinan yang tidak sesuai, perlu untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
"Karena ada perseturuan antara lembaga penegak hukum, maka mau tidak mau harus ada penyelesaiannya. Cuma kami berharap kami tidak boleh menyetujui begitu saja tanpa adanya evaluasi. Ada catatan yang menurut kami menabrak norma hukum yang sudah ada. " kata Fahri.
Rencananya, pada Kamis (23/4/2015), Komisi III DPR akan kembali membahas mengenai poin-poin yang diatur dalam Perppu KPK. Menurut Fahri, pada Jumat (24/4/2015) malam, Perppu KPK akan dibahas dalam paripurna DPR.
Rapat Presidium KMP yang digelar pada malam ini dihadiri oleh sejumlah petinggi KMP di antaranya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih