"Oleh yang bersangkutan sebetulnya sudah dikembalikan, tetapi beliau pinjam lagi ke Ketua DPRD," ujar Lucky ketika dihubungi, Jumat (17/4/2015).
Lucky tidak menjelaskan alasan Taufiq, yang kembali menjadi wakil rakyat periode 2014-2019, meminjam kembali mobil tersebut. Padahal, Taufiq telah menerima tunjangan transportasi. Lucky juga tidak menjelaskan lebih banyal soal hal ini. Dia hanya menekankan, tidak ada yang salah dengan perbuatan Taufiqurahman.
Sebelumnya, salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat, Taufiqurahman, diketahui belum mengembalikan mobil dinasnya saat masa kerja periode 2009-2014. Padahal, mobil dinas anggota DPRD DKI pada periode tersebut sudah harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir Agustus 2014.
Sampai saat ini, Taufiqurahman masih menggunakan mobil Toyota Corolla Altis dengan nomor polisi B 1286 PQA itu untuk beraktivitas sehari-hari. Terakhir, mobil berwarna silver tersebut masih tampak terparkir di area basement Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Saat dikonfirmasi, Taufiq mengakui hal tersebut. Meski melanggar aturan, Taufiq berdalih bahwa ia rutin merawat mobil tersebut. "Yang penting, mobil gue rawat dan tidak gue gelapkan. Jadi, tidak perlulah dibesar-besarkan," ujar dia saat dihubungi, Rabu siang.
Pada periode 2014-2019, anggota DPRD DKI Jakarta tidak lagi mendapat fasilitas mobil dinas. Kendati demikian, para wakil rakyat ini memperoleh tunjangan transportasi.
Secara terpisah, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, perilaku Taufiqurahman telah mengkhianati slogan Partai Demokrat sebagai partai yang bersih, cerdas, dan santun.
"Ini mencerminkan kader Demokrat tidak taat aturan. Rakyat silakan menilai. Sangat memalukan!" kata Lucius saat dihubungi, Jumat.
Lucky tidak menjelaskan alasan Taufiq, yang kembali menjadi wakil rakyat periode 2014-2019, meminjam kembali mobil tersebut. Padahal, Taufiq telah menerima tunjangan transportasi. Lucky juga tidak menjelaskan lebih banyal soal hal ini. Dia hanya menekankan, tidak ada yang salah dengan perbuatan Taufiqurahman.
Sebelumnya, salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat, Taufiqurahman, diketahui belum mengembalikan mobil dinasnya saat masa kerja periode 2009-2014. Padahal, mobil dinas anggota DPRD DKI pada periode tersebut sudah harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir Agustus 2014.
Sampai saat ini, Taufiqurahman masih menggunakan mobil Toyota Corolla Altis dengan nomor polisi B 1286 PQA itu untuk beraktivitas sehari-hari. Terakhir, mobil berwarna silver tersebut masih tampak terparkir di area basement Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Saat dikonfirmasi, Taufiq mengakui hal tersebut. Meski melanggar aturan, Taufiq berdalih bahwa ia rutin merawat mobil tersebut. "Yang penting, mobil gue rawat dan tidak gue gelapkan. Jadi, tidak perlulah dibesar-besarkan," ujar dia saat dihubungi, Rabu siang.
Pada periode 2014-2019, anggota DPRD DKI Jakarta tidak lagi mendapat fasilitas mobil dinas. Kendati demikian, para wakil rakyat ini memperoleh tunjangan transportasi.
Secara terpisah, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, perilaku Taufiqurahman telah mengkhianati slogan Partai Demokrat sebagai partai yang bersih, cerdas, dan santun.
"Ini mencerminkan kader Demokrat tidak taat aturan. Rakyat silakan menilai. Sangat memalukan!" kata Lucius saat dihubungi, Jumat.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih