27 April 2015

Jokowi Tegaskan Eksekusi Mati: Tiap Hari 50 Orang Mati karena Narkoba!

Jokowi Tegaskan Eksekusi Mati: Tiap Hari 50 Orang Mati karena Narkoba!
Jakarta - Sembilan orang terpida kasus narkoba segera dieksekusi mati. Di tengah gencarnya protes dari negara asal para terpidana, Presiden Jokowi menegaskan sikapnya bahwa pelaku peredaran narkoba harus dihukum mati.

Jokowi berbicara kepada wartawan di Gedung TVRI, Jl Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015). Dia kemudian membandingkan 9 terpidana mati yang akan dieksekusi dengan jumlah korban narkoba di Indonesia yang sudah mati sia-sia.

"Setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung satu tahun, ada 18 ribu orang. " tutur Jokowi. 

"Itu yang harus dijelaskan pers. Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama-nama 18 ribu itu siapa saja. Tulis! Setiap tahun ada 18 ribu orang, siapa, siapa, siapa‎?! Baru merasakan! Kedua, pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling-guling meregang‎, yang berteriak-teriak, sana cari informasi mengenai itu. Keluarkan (tinjauannya), jangan dibandingkan satu dengan 18 ribu itu!" tutur Jokowi dengan nada tinggi. 

Jokowi tegas akan menegakkan hukuman mati kepada para terpidana narkoba itu tanpa perlu mengulang pernyataannya. Menurutnya, itu adalah kedaulatan hukum. 

Soal keberatan terhadap eksekusi mati dari pihak negara lain, Jokowi menyatakan Indonesia tetap serius memerangi narkoba. "Kita serius, perang terhadap narkoba," ucapnya.

Berikut 9 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat:

1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso
2. WN Australia, Myuran Sukumaran
3. WN Australia, Andrew Chan
4. WN Ghana, Martin Anderson
5. WN Nigeria, Raheem Agbaje
6. WN Indonesia, Zainal Abidin
7. WN ‎Brazil, Rodrigo Gularte
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih