17 April 2015

Anggota Dewan: HMP Itu Bentuk Tanggung Jawab Moral DPRD

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Maman Firmansyah mengatakan, sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) harus segera dilaksanakan. Pelaksanaan HMP sebagai tindak lanjut hak angket merupakan tanggung jawab DPRD. 

"HMP itu bentuk tanggung jawab moral DPRD. Ketika angket, kan semua bersepakat untuk menyatakan hak angketnya. Sebagai konsekuensi dari angket, kemudian harus ada kesimpulan," ujar Maman di Gedung DPRD DKI, Jumat (17/4/2015).

Maman mengatakan, fraksi yang merasa HMP tidak perlu dilakukan seharusnya merasa malu dengan masyarakat. Sebab, pelaksanaan HMP merupakan wujud penegakan konstitusi. Berdasarkan undang-undang, kata Maman, hak angket memang harus ditindaklanjuti dengan HMP.

Selain itu, Maman juga mengatakan, HMP merupakan kesempatan bagi anggota Dewan untuk membuktikan siapa yang benar. "Kita tunjukkan kalau kita memang menegakkan konstitusi dan mencari kebenaran. Seperti apa hasilnya, ya silakan nanti. Jangan seperti mau kiamat gara-gara HMP," ujar Maman.

Akan tetapi, Maman menampik proses hak angket dan HMP ini menghambat proses pengesahan APBD DKI. Maman menyebut hal tersebut hanya ketakutan yang berlebihan saja dari beberapa pihak.

Ketua DPRD DKI, kata Maman, seharusnya juga menyadari posisinya sebagai pemimpin tertinggi di DPRD. Karena itu, ia harus menampung pendapat yang berkembang di Dewan soal HMP.

"Ketua DPRD posisinya di DPRD itu dia bos kita. Bagaimanapun beliau harus mengakomodasi pendapat yang ada di lingkungan beliau," ujar Maman.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih