18 April 2015

Ahok Ingin Perda Direvisi agar PKL Bisa Berjualan di Trotoar Tertentu

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZESRuang terbuka hijau di pinggir Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/2/2015). Area yang dulu sempat menjadi kawasan padat penduduk ini sekarang sudah berubah menjadi area taman kota.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan adanya revisi atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi itu untuk mengakomodasi pedagang kaki lima agar dapat berjualan di trotoar dan jembatan penyeberangan orang tertentu.
Basuki yakin bahwa dengan pengaturan yang baik, keberadaan PKL itu tidak akan mengganggu para pejalan kaki. PKL akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak seluruh trotoar ataupun jembatan penyeberangan digunakan untuk berjualan. Hanya trotoar tertentu yang dapat digunakan untuk berjualan, seperti terdapat di Waduk Pluit, Jakarta Utara.
"Enggak (mengganggu pejalan kaki), selama luas masih ada. Contoh paling bagus itu Waduk Pluit. Kalian lihat engga tuh, PKL-nya kita susun di sebelah kanan, boleh. Waduk Pluit bagus tuh sekarang," ujar Basuki di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2015).
Pria yang kerap disapa Ahok itu yakin bahwa penataan yang baik bagi PKL di trotoar tidak akan sampai mengganggu jalur sepeda. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji dan memilih trotoar ataupun jembatan penyeberangan mana saja yang layak digunakan untuk berjualan.
"JPO juga kalau dia lebar juga boleh. Kalau ukurannya tanggung, bila perlu kita bangunin aja jembatan toko," ujar Ahok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih