23 March 2015

Terima Pengajuan Pergub Dari Ahok, Kemendagri Targetkan 10 April Beres

Terima Pengajuan Pergub Dari Ahok, Kemendagri Targetkan 10 April BeresAhok di Kemendagri (Rina/ detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyerahkan dokumen Pergub yang berisi APBD 2014 ke Kemendagri sore tadi. Setelah melakukan rapat tertutup dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, pengajuan Pergub tersebut diterima secara administratif.

Ahok tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 17.30 WIB. Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam lebih.

"Setelah kita cermati, kita sudah buatkan tanda terima dokumen evaluasi, dokumen tersebut kita terima secara administratif berdasarkan unit pelayanan administrasi kami," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek atau akrab disapa Donny, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

"Namun nanti akan kami cermati secara substantif. Pasti akan ada semacam proses asistensi, supervisi dan evaluasi terkait rancangan Pergub yang dimaksud," lanjutnya.

Donny menegaskan, pihaknya akan bekerja cepat dalam memproses pengajuan Pergub ini. Diperkirakan akan selesai dalam 3 minggu ke depan.

"Prosesnya, kalau by law sekitar 30 hari kerja. Tapi kami akan mempercepat. Mendagri kerjanya cepat. Sudah ada petunjuk dari Pak Menteri agar kami bekerja ekstra bersama teman-teman Pemda DKI untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi," jelas Donny.

"Besok 24 maret kita sudah mulai bekerja. Mudah-mudahan nanti pengesahan oleh mendagri tersebut kita percepat jadi tanggal 10 april 2015," imbuhnya.

Menurut Donny tanggal tersebut bukan tanggal pasti. "Itu kira-kira. Kita bisa lebih mempercepat lagi. Kita juga akan bekerja pada hari libur. Terpaksa hari libur kita harus lembur," tutupnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sedang menjembatani perselihan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD DKI Jakarta. JK berpesan konflik keduanya tidak berimbas pada terlambatnya anggaran DKI Jakarta.

"Pak Wapres hanya mengingatkan pada Pak Ahok dan pimpinan DPRD jangan sampai terlambat anggaran, rakyat Jakarta akan marah," ujar Tjahjo di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (23/3/2015).

"Soal beda pendapat terserah, tapi harus tetap sesuai dengan jadwal. Kalau memang tidak tercapai target sasaran, ada perubahannya, itu saja intinya Pak Wapres. Jangan sampai perencanaan program anggaran terhambat, tidak terukur. pegawainya terlantar. itu komitmen berdua pihak," tambahnya.

Terkait soal APBD DKI JAkarta, pemerintah daerah akan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berarti menggunakan anggaran yang sama pada tahun 2014. Namun APBD 2015 dapat mengalami perubahan pada APBD-P.

"Yang penting tidak mengganggu perencanaan pembangunan Jakarta. Dengan Pergub itu kan aturan, bukan ngarang. Kan yang 33 provinsi lainnya pakai Perda yang diteken kedua belah pihak, setuju pakai musyawarah karena sinergi antara Pemda dan DPRD. satu kotak. Nah Jakarta, sudah ada proses awal. Itu nggak akan pengaruh ke daerah-daerah lain," terangnya.

Tjahjo menilai perubahan pada APBD-P tidak akan mencapai 100 persen tetapi akan tetap mengalami perubahan dan bertambah. Perhitungannya tergantung pada penerimaan daerah. "Misalnya, kalau menggunakan asumsi 2015, taruhlah 100, kalau menggunakan 2014 asumsinya 80, kan masih ada 20. Nah perubahannya itu bisa 10, 15, tetap ada perubahan," jelasnya.

Perubahan APBD-P akan difokuskan pada pembangunan rumah susun dan proyek pembangunan infrastruktur. "Membangun infrastruktur mengatasi banjir dan kemacetan, bangun jalan alternatif, jalan layang, kesehatan BPJS harus terpenuhi semua, dan pendidikan," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih