"Ya bisa dilihat dari gaji DPRD lah. Kalau sebulan Rp 50 juta kan setahun cuma Rp 3 miliar, itu enggak nutup biaya kampanye. Bagi DPRD ini seperti sudah mengganggu dapurnya," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ikhsan Darmawan, di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (24/3/2015).
Sehingga, kata Ikhsan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama itu dianggap sensitif oleh DPRD. Salah satunya yakni tetap mengadakan angket dengan menyerahkan RAPBD DKI 2015 lewat pergub.
"Jika ada kepentingan diganggu, responsnya jadinya seperti ini. Sampai usaha melakukan hak angket," kata Ikhsan.
Menurut dia, DPRD kali ini mendapat lawan setimpal. Ikhsan menilai, Ahok bukan orang yang mudah menyerah. Sehingga, salah satu contohnya, yakni proses hak angket terhadapnya akan tetap dihadapi.
"Sayangnya DPRD menghadapi orang seperti Ahok, orangnya tidak takut menunjukkan siapa yang salah. Asumsinya kan pemakzulan, cuma di tengah jalan kan Ahok enggak mungkin diam saja," kata Ikhsan.
Dia menganggap DPRD dalam posisi gamang saat menyerahkan APBD DKI 2015 lewat pergub. Apapun langkah yang diambil memiliki konsekuensi yang sama besarnya.
"Cuma DPRD dalam posisi serba salah. Mereka mau ngapain sih dengan situasi yang ada, karena maju kena, mundur kena. Kalau mundur (setuju perda) dia bisa rugi pemasukan, tetapi maju (setuju pergub) mereka tidak hanya berhadapan dengan Ahok, tetapi juga media massa dan masyarakat luas yang juga mengikuti perkembangan ini," kata Ikhsan.
Sehingga, Ikhsan menilai penyerahan APBD lewat pergub dilakukan dengan nuansa politis. Dia menyebut DPRD belum mempertimbangkan kepentingan khalayak.
"Sehingga langkah DPRD yang membuat Ahok untuk buat Pergub APBD DKI, tidak lebih sebagai keputusan yang dibuat secara politis," kata Ikhsan.
Hak Angket Masih Berlangsung, DPRD Dianggap Sudah Punya Kesimpulan
Proses angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus berlangsung. Namun, banyak yang menyinyalir tujuan akhir dari hak angket ini bersifat politis, yakni pemakzulan terhadap Ahok.
"DPRD ini seperti sudah punya kesimpulan. Mereka ingin supaya Ahok itu disimpulkan bersalah kemudian dilengserkan," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ikhsan Darmawan, di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (24/3/2015).
Ikhsan menilai, DPRD tidak perlu melakukan pemakzulan jika ingin membuktikan kesalahan dari Ahok. Karena kalau pada akhirnya pemakzulan, itu akan terlihat politis—tanpa menghiraukan obyektivitas.
"Sebenarnya, pemakzulan itu tahap yang politis, sejauh hak angket itu murni untuk menjatuhkan. Tetapi, kalau hak angket itu tujuannya mengklarifikasi dan mengetahui, enggak harus pemakzulan, bisa berupa surat teguran," ujar Ikhsan.
Namun, proses menuju pemakzulan dianggap tidak semudah yang dibayangkan. DPRD harus berhadapan dengan realitas bahwa masyarakat sekarang ini sudah melek terhadap media.
"DPRD tidak bisa sembarangan bahwa mereka paling benar. Masyarakat juga disuguhkan oleh informasi yang lain, yakni selain dari DPRD juga Ahok," ujar Ikhsan.
Masyarakat, kata Ikhsan, akan mengetahui informasi secara jelas mengenai duduk perkara kebijakan Ahok terhadap APBD DKI 2015 sehingga nantinya masyarakat bisa menilai siapa yang bersalah.
"Masyarakat akan tahu duduk permasalahannya (hak angket terhadap Ahok) yang jelas dari awal sampai akhir sehingga masyarakat dapat menilai antara Ahok dan DPRD," kata Ikhsan.
"DPRD ini seperti sudah punya kesimpulan. Mereka ingin supaya Ahok itu disimpulkan bersalah kemudian dilengserkan," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ikhsan Darmawan, di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (24/3/2015).
Ikhsan menilai, DPRD tidak perlu melakukan pemakzulan jika ingin membuktikan kesalahan dari Ahok. Karena kalau pada akhirnya pemakzulan, itu akan terlihat politis—tanpa menghiraukan obyektivitas.
"Sebenarnya, pemakzulan itu tahap yang politis, sejauh hak angket itu murni untuk menjatuhkan. Tetapi, kalau hak angket itu tujuannya mengklarifikasi dan mengetahui, enggak harus pemakzulan, bisa berupa surat teguran," ujar Ikhsan.
Namun, proses menuju pemakzulan dianggap tidak semudah yang dibayangkan. DPRD harus berhadapan dengan realitas bahwa masyarakat sekarang ini sudah melek terhadap media.
"DPRD tidak bisa sembarangan bahwa mereka paling benar. Masyarakat juga disuguhkan oleh informasi yang lain, yakni selain dari DPRD juga Ahok," ujar Ikhsan.
Masyarakat, kata Ikhsan, akan mengetahui informasi secara jelas mengenai duduk perkara kebijakan Ahok terhadap APBD DKI 2015 sehingga nantinya masyarakat bisa menilai siapa yang bersalah.
"Masyarakat akan tahu duduk permasalahannya (hak angket terhadap Ahok) yang jelas dari awal sampai akhir sehingga masyarakat dapat menilai antara Ahok dan DPRD," kata Ikhsan.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih