23 March 2015

Pemprov DKI Berencana Kembalikan Cita-cita Awal Tujuan CFD di HI

Jakarta - Ajang car free day (CFD) selayaknya menjadi ajang bersosialisasi, berolahraga atau sekedar berjalan menikmati udara segar tanpa asap knalpot kendaraan. Namun kini, CFD dikeluhkan semakin ramai dengan kegiatan aksi dan jual-jualan.

Hampir di setiap kegiatan Car Free Day selalu menjadi ajang kelompok-kelompok tertentu menyampaikan aspirasinya. Mulai dari soal Hari Perempuan, membela pembantu rumah tangga (PRT). Terakhir, saat kisruh APBD DKI merebak, berbagai aksi dukungan untuk Ahok atau DPRD digelar di Bundaran HI. Atau juga aksi meminta kepolisian dan KPK mengusut tuntas kasus korupsi di DKI.

Aksi pendukung ini pernah berakhir bentrok. Karena itu, Ahok meminta fungsi Car Free day dikembalikan seperti semula.

"Tadi dalam rapat juga sudah diminta untuk mengembalikan car free day seperti cita-cita awalnya. Kalau sekarang kan dipakai ajang politik. Itu nggak boleh. Kalau promosi juga harus ada izin," ucap Sekda provinsi DKI Saefullah usai Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3/2015).

Ia menjelaskan tujuan utama CFD adalah untuk mengurangi polusi udara di sekitar jalan Sudirman-Thamrin yang setiap hari selalu dipadati kendaraan bermotor. Namun kini, fungsi itu mulai bergeser.

"‎Pak Gubernur minta ditata lagi," ucapnya.

Penataan ini sepenuhnya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan yang diberi tanggung jawab untuk kegiatan tersebut. Para penjual pun akan ditata dengan seperti sedia kala.

Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan di sepanjang Jl Sudirman-Thamrin pada Minggu pagi kini semakin tak nyaman. Berbagai demo, pengamen, dan juga iklan produk menjejali acara ini. Dinas Perhubungan DKI akan meninjau kegiatan rutin ini. 

"Kami sedang review Pergub-nya bersama unit terkait," kata Kadishub DKI Benjamin Bukit saat ditanya detikcom soal kesemrawutan di CFD, Senin (23/3/2015). Bukit belum bisa berbicara lebih lanjut karena sedang mengikuti rapat pimpinan dengan Gubernur Ahok.

CFD diatur dalam Peraturan Daerah khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Perda itu disebutkan CFD digelar untuk pemulihan mutu udara. Acara ini digelar sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan. 

CFD juga diatur lewat peraturan turunannya seperti Peraturan Gubernur no 119 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No 380 tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi, Jadwal dan tata cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Provinsi DKI Jakarta.

CFD paling mutakhir terjadi pada Minggu (22/3) kemarin. Di sepanjang jalan lokasi CFD, terdapat aneka kegiatan. Misalnya saja peringatan Hari Air Sedunia di Bundaran HI yang dimeriahkan Slank, demonstrasi massa Hizbut Tahrir Indonesia, penggalangan tanda tangan mengecam Gubernur Ahok dan masih banyak lagi. 

Pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekitar Bundaran HI juga banyak. Pengamen yang memakai baju 'pocong' atau 'kuntilanak' juga ikut mengais rezeki di acara ini. Belum lagi promo-promo produk yang mendirikan booth dadakan

Jakarta - Sekda DKI Saefullah berencana melakukan penertiban di ajang car free day (CFD). Dia menilai selama ini CFD kerap disalahgunakan.

"Tadi dalam rapat juga sudah diminta untuk mengembalikan seperti cita-cita awalnya. Kalau sekarang kan dipakai ajang politik. Nggak boleh. Kalau promosi juga harus ada izin," terang Saefullah di balai kota DKI, Jakarta, Senin (23/3/2015).

"Semangat awalnya kan untuk meningkatkan kualitas udara. Di Jakarta berapa BBM yang terbakar? Dengan ber-car free day itu kan bisa dihitung berapa kualitas udara bisa diukur. Ketika mobil normal berjalan dengan car free day, itu bisa diukur," tambahnya.

Menurut Safeullah Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok juga meminta agar CFD ditata kembali.

"Ada pergubnya soal pelaksanaan car free day. Ditata Dishub. Dulu saya wali kota, nggak boleh dagang kecuali persimpangan dalam, sampai jam 11 boleh. Ini murni untuk meningkatkan kualitas udara," tegas dia.

Mulai pekan depan penertiban akan dilakukan. Dia berharap wali kota bisa ikut dan wajib membantu.

"Kalau aksi ada izinnya, izinnya di samping ke Dishub ke kepolisian. Biasanya setiap hari Sabtu, ada rapat di Dishub, ada kegiatan apa saja dan apakah sudah ada izinnya di kepolisian. Kalau tidak, ditertibkan," tutup dia.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih