JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) hari ini akan melaporkan hasil investigasi mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya indikasi korupsi pada APBD DKI 2014 dan 2015 yang diusulkan oleh DPRD DKI. ICW menduga ada pejabat Pemprov DKI Jakarta bersama rekanan sebagai pelaku kasusnya.
"Sementara pejabat Pemprov DKI, rekanan terutama distributor barang," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, kepada Kompas.com, saat dihubungi Kamis (26/3/2015).
Dugaan korupsi ini terdapat pada lima mata anggaran yakni pengadaan buku, UPS, scanner, printer 3D dan alat fitnes. Selain rekanan dan pejabat Pemprov DKI, ICW juga meminta KPK memeriksa dugaan keterkaitan anggota DPRD pada komisi E untuk kasus yang dilaporkan tersebut. Sebab, hasil investigasi ICW terhadap APBD DKI usulan DPRD pada 2014 dan 2015, baik APBD biasa ataupun perubahan, ditemukan adanya kejanggalan.
"Berdasarkan hasil investigasi tersebut ditemukan adanya indikasi korupsi, perbuatan melawan hukum dan negara, dan perbuatan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," ujar Febri.
ICW menaksir, kerugian negara sementara ini mencapai Rp 200 miliar. Pada pelaporan hari ini, ICW akan membawa sejumlah barang bukti ke KPK. Hal itu meliputi buku, dokumen riwayat harga penawaran sendiri (HPS) yang ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dokumen penawaran harga dari semua peserta lelang, dokumen kontrak, dan dokumen harga pembanding dari perusahaan lain.
Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan dugaan korupsi pada APBD yang diusulkan DPRD DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/3/2015). Menurut ICW, ada dugaan korupsi pada lima mata anggaran yakni pengadaan buku, UPS, scanner, printer 3D dan alat fitness.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, pelaporan ini berdasarkan hasil investigasi ICW terhadap APBD yang diusulkan DPRD DKI pada 2014 dan 2015, baik sebelum mau pun setelah perubahan. Hasil investigasi ICW menunjukkan ada sejumlah kejanggalan.
"Jadi kami sudah melakukan investigasi terhadap APBD yang diusulkan DPRD DKI pada 2014 dan 2015. Berdasarkan hasil investigasi tersebut ditemukan adanya indikasi korupsi, perbuatan melawan hukum dan negara, dan perbuatan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Febri, kepadaKompas.com, saat dihubungi, Kamis pagi.
Dari investigasi ICW, lanjut Febri, indikasi korupsi ini diduga dilakukan oleh pejabat dan rekanan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pihaknya mensinyalir ada keterkaitan oknum anggota DPRD DKI Jakarta pada komisi E DPRD DKI.
"Kami juga minta KPK periksa juga anggota DPRD untuk komisi E, karena kami melihat memiliki keterkaitan. Tetapi belum keterlibatan," ujar Febri.
ICW akan mengajukan sejumlah dokumen ke KPK sebagai barang bukti di antaranya buku, dokumen riwayat harga penawaran sendiri (HPS) yang ditetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dokumen penawaran harga dari semua peserta lelang, dokumen kontrak, dan dokumen harga pembanding dari perusahaan lain.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih