02 March 2015

Badrodin: Jika Terbukti, Wartawan "Tempo" Bisa Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti mengatakan, Polri bisa saja menetapkan wartawan Tempomenjadi tersangka terkait pemberitaan mengenai Komjen Budi Gunawan di salah satu edisi majalah Tempo. Namun, langkah tersebut baru akan dilakukan setelah menerima putusan dari Dewan Pers mengenai perkara tersebut.
"Kan nanti ada pertimbangan Dewan Pers apakah penuhi unsur tindak pidana atau tidak. Apakah (wartawan) bisa tersangka, nanti dilihat apa kata Dewan Pers," ujar Badrodin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Dalam pemberitaan Tempo pada edisi 19 Januari 2015, media tersebut memberitakan terkait rekening tak wajar yang diduga dimiliki Budi. Di halaman depan majalah tersebut, terdapat gambar Budi tampak belakang. Di sampingnya, terdapat tulisan, "Bukan Sembarang Rekening Gendut".
Saat ini, Komisi Hukum Dewan Pers tengah mempelajari laporan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan majalah Tempo mengenai rekening tidak wajar yang diduga dimiliki Komjen Budi Gunawan.
Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan Dewan Pers sebagai saksi ahli. Dalam laporannya, Bareskrim Polri mengadukan beberapa dugaan pidana yang dilakukan olehTempo. 
Komisi Hukum Dewan Pers saat ini tengah mempelajari laporan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan majalah Tempo mengenai rekening tidak wajar yang diduga dimiliki Komjen Budi Gunawan. Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan Dewan Pers sebagai saksi ahli.

"Benar, memang ada laporan yang kami terima soal pemberitaanTempo terhadap Budi Gunawan," ujar anggota Dewan Pers, Nezar Patria, kepada Kompas.com, Senin (2/3/2015).

Nezar mengatakan, dalam laporannya, Bareskrim Polri mengadukan beberapa dugaan pidana yang dilakukan olehTempo. Dewan Pers mempelajari pasal-pasal tersebut untuk memberikan tanggapan kepada Polri.

Rencananya, pada Selasa (3/3/2015) besok, pihak Bareskrim Polri akan mendatangi Gedung Dewan Pers untuk memeriksa beberapa orang yang dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus ini.

"Besok (Rabu), pihak dari Polri akan datang ke Dewan Pers untuk mendengarkan keterangan saksi ahli," kata Nezar.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih