Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) hari ini. Dalam kesempatan itu, Ahok memberi penjelasan soal sistem pemberian tunjangan fantastis yang bisa dibawa pulang PNS DKI.
"Sengaja memang saya mengkhususkan kesini selaku pembantu presiden yang mengurusi urusan aparatur negara dan kebijakan yang diambil Pak Gubernur DKI ini memang menggetarkan wilayah-wilayah lain dan cukup membuat terkaget-kaget banyak pihak kenapa penghasilan aparatur sipil di DKI itu begitu besar dibandingkan daerah-daerah lain," ujar Yuddy.
Hal itu disampaikan kepada wartawan usai mengadakan pertemuan tertutup dengan Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
"Dari penjelasan yang disampaikan, memang sesuai ketentuan dan peraturan ada batas maksimum yang tidak boleh dilanggar di dalam biaya pegawai yaitu tidak boleh lebih dari 30% dari APBD-nya. Dan untuk provinsinya 25%, lalu biaya pegawai di DKI ini 24%. Jadi pertama lebih rendah," lanjutnya.
"Setiap daerah memiliki tunjangan yang beda-beda. Disesuaikan dengan kemampuan pengelolaan daerah masing-masing. Sebagaimana kita ketahui DKI ini pendapatan daerahnya Rp 40 triliun kemudian APBD-nya Rp 70 triliun. Jd relatif pegelolaan keuangannya cukup besar. Sementara pengunaan untuk biaya belanja daerahnya lebih kecil sehingga dari sisi keuangan memungkinkan," jelas Yuddy.
Politisi Hanura tersebut setelah mendapat penjelasan soal jumlah tunjangan fantastis para PNS DKI, dirinya pun menyetujui kebijakan Ahok. Menurutnya tidak ada yang salah dengan besaran gaji tersebut setelah dihitung dengan logis dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).
"Intinya tidak salah apa yang dilakukan pemerintah DKI, tinggal nomenklakurnya disesuaikan dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penamaannya saja yang berbeda dari undang-undang ASN," sambungnya.
Dia pun menyebut dengan sistem perhitungan seperti itu, maka DKI bisa dijadikan model percontohan bagi daerah-daerah lain. Menurut Yuddy, soal penerapannya bisa diterapkan sesuai dengan daerah masing-masing. Namun bisa mencontoh model seperti yang dilakukan oleh Jakarta.
"Pola penghitungannya. Dengan demikian DKI memiliki kesempatan SDM yang unggul karena hanya orang-orang yang tinggi yang masuk. Gubernur punya kewenangan yang besar memberhentikan pegawai," kata Yuddy.
Yuddy datang ke Balai Kota sekitar pukul 13.50 WIB. Dia pun langsung disambut Ahok di muka pintu sebelum memasuki ruang kerjanya untuk melakukan pertemuan tertutup. Yuddy meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.05 WIB dengan menggunakan mobil dinas berwarna hitam RI 43.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet http://www.youtube.com/user/MrLovemata https://twitter.com/LoVeMaTa Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih