"Menurut saya, itu jadi suatu yang kebablasan. Karena PBB itu kan lazim. Di dunia internasional saja ada kok, dinamakan pajak properti," ujar Pengamat Perpajakan Darussalam saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (3/2).
Selain itu, dia menegaskan penghapusan tersebut akan mengganggu penerimaan daerah. Maka dari itu, dia menyebut kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan itu tidak tepat.
"Itu tidak tepat lah bukan kurang tepat lagi tapi sudah tidak tepat," pungkas dia.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) non komersial. Penghapusan PBB tersebut hanya berlaku untuk rumah tinggal, sedangkan rumah indekos tetap dikenakan PBB.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menilai penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal perlu dikaji. Apakah penghapusan tersebut memang bakal meringankan masyarakat?
"Itu wacana kan harus dikaji dulu. Apa betul kita memberikan kemudahan? Yang penting wacana itu harus diangkat karena ini soal pertanahan. Dan melihat juga harga pasar yang riil," kata Andrinof diJakarta, Selasa (3/3).
Yang pasti, menurut Andrinof, penghapusan itu berimplikasi terhadap penurunan penerimaan negara.
"Kami akan cari mana yang memberikan manfaat yang lebih besar."
Wacana penghapusan PBB untuk rumah tinggal dimunculkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. Menurutnya, pajak itu memberatkan masyarakat yang menggunakan rumah untuk tempat tinggal, bukan berbisnis.
"Seperti kontrakan, rumah kos, restoran dan hotel itu bayar (PBB) karena ada nilai komersilnya," tutur Ferry. "Pada dasarnya penerimaan pajak oleh negara untuk kesejahteraan. Ketika kita beri keringanan dan itu mensejahterahkan, tidak membebani, itu juga bagian dari fungsi pajak."
Penghapusan PBB, lanjut Ferry, membuat masyarakat merasa jadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Ini tanahnya dia, pemerintahan dia. Jadi akan terbangun sebuah paradigma negeri masyarakat jadi tuan rumah di negaranya."
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih