24 February 2015

Dirut PAM Soal Kemarahan Ahok: Itu Masalah Administratif, Sudah Clear

Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) kesal terhadap PD PAM Jaya yang mengirimkan surat ke Pemprov DKI berisi undangan kehadiran membahas draf perdamaian dengan LSM yang melayangkan gugatan swastanisasi air ke pengadilan.

Menurut Ahok, surat itu mengharapkan kehadirannya di kantor PAM untuk membahas perdamaian tersebut. Ia pun kesal karena beranggapan jika dirinya tak hadir maka disebut tak beritikad baik menyelesaikan persoalan yang ada.

"Masalah administratif saja sebetulnya," kata Direktur Utama PAM Sri Widayanto saat dikonfirmasi wartawan terkait surat tersebut, Selasa (24/2/2015).

Sri menjelaskan, surat itu ditujukan kepada kuasa hukum masing-masing pihak yang terkait dalam gugatan privatisasi air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), salah satunya adalah Pemprov DKI. Oleh karena itu, PAM mengirimkan surat tersebut kepada Biro Hukum Pemprov DKI yang dianggap sebagai kuasa hukum.

"Jadi sebenarnya surat itu undangan yang ditujukan kepada seluruh tergugat. Jadi mulai dari Pak Presiden, Pak Wapres, Pak Menteri, sehingga memang yang dialamatkan kepada masing-masing itu dan dikirimnya kepada kuasa hukum tergugat, kepada yang mendapat mandat," ujar Sri.

Kemudian Sri menyebutkan, kekesalan Ahok itu karena kesalahpahaman karena ada nama sang gubernur di dalam surat tersebut yang seolah-olah ia yang diharapkan hadir. Akan tetapi, Sri menegaskan persoalan surat-menyurat ini telah diselesaikan.

"Sebenarnya sudah clear, Beliau (Ahok) telepon juga," ucap Sri.

Perdamaian yang dimaksud adalah terkait gugatan sebuah LSM yang tidak setuju dengan privatisasi air oleh swasta di PN Jakpus. LSM itu telah menemui Ahok pagi tadi untuk menyusun draf perdamaian dengan Pemprov DKI.

Pemprov DKI berencana melakukan privatisasi atas mitra PAM yaitu PT Palyja dan Aetra sehingga air bersih Jakarta tidak dikelola swasta. 

"Itu surat undangannya untuk hari Rabu (25/2) ya, memang semua kuasa hukum mulai dari presiden, kementerian dan pemprov DKI dari biro hukumnya. Kita juga jalan terus dan sudah membahas dengan pihak penggugat untuk perdamaian ini," kata Sri.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih