JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghentikan dana hibah untuk empat daerah penyangga Ibu Kota, salah satunya Kota Bekasi. Hal ini seperti ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Mengenai hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Heru Budi Hartono tidak memutuskan begitu saja terhadap masalah administrasi yang ada. Permasalahan administrasi yang dimaksud adalah soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Kota Bekasi yang belum juga diserahkan. Dia juga menegaskan dana hibah bagi daerah tidak dihilangkan.
"Jangan berpolemik dalam persoalan administratif, apalagi statusnya (Kepala BPKD DKI) sebagai pembantu Gubernur. Kita ini jadi orang yang profesional, yang tegas dan juga harus membawa nama baik Gubernur dalam konteks kemitraan, jadi tidak ada yang dicoret," ujar Rahmat Effendi ketika dikonfirmasi, Senin (2/2/2015).
Rahmat Effendi menjelaskan alasan keterlambatan LPJ dana hibah Kota Bekasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi yang menerima dana tersebut melakukan audit terlebih dahulu kepada inspektorat. Audit tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Setelah itu, laporan baru akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Akan tetapi, dengan adanya hal ini, Rahmat mengusulkan untuk langsung saja menyerahkan LPJ kepada Basuki, tanpa adanya proses audit terlebih dahulu.
Kemudian, Rahmat Effendi ingin meminta kepada Basuki untuk memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta sehingga laporannya bisa diaudit bersama. "Jadi, semuanya transparan," ujar Rahmat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini tidak akan memberikan dana hibah lagi kepada empat kota di sekitar Jakarta. Sebab, keempat kota tersebut belum menyerahkan laporan LPJ penggunaan dana hibah tahun 2014 lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hingga batas akhir penyerahan LPJ 31 Januari kemarin, empat kota mitra praja yang telah mendapatkan dana hibah pada tahun lalu, seperti Pemkab Bogor, Pemkot Bekasi, Pemkot Tangerang Selatan, dan Pemkot Tangerang, belum juga menyerahkan LPJ. Karena itu, keempat kota mitra tersebut dipastikan tidak akan menerima dana hibah dari Pemprov DKI pada tahun ini.
"Ini aturannya, tak ada LPJ, wassalam. Dana hibah buat mereka kita kunci," kata Heru saat dihubungi, Minggu (1/2/2015).
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih