03 February 2015

"Biar Masuk Itu Barang!"

TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (2/2/2015). Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR.
JAKARTA, KOMPAS - Tercatat sekitar lima kali Sutan Bhatoegana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kapasitas sebagai tersangka kasus penerimaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Namun, pemeriksaan yang dijalani politisi dari Partai Demokrat ini pada Senin (2/2/2015) berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Jika dalam pemeriksaan sebelumnya, seusai diperiksa dia bisa bebas meninggalkan gedung KPK, kemarin, mantan Ketua Komisi VII DPR ini ditahan. Ini berarti berkas penyidikan kasus korupsi yang disangkakan kepadanya mendekati rampung.
Dalam tahap penyidikan, penyidik KPK punya waktu maksimal 120 hari menahan tersangka sebelum akhirnya perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. Dengan ketiadaan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) di KPK, dipastikan kasus Sutan akan berlanjut ke pengadilan. Namun, sepertinya KPK tak akan menghabiskan waktu 120 hari maksimal di penyidikan sebelum melimpahkan ke tahap penuntutan.
Beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Mei 2014, Sutan selalu sigap membantah tudingan korupsi setiap kali wartawan bertanya tentang kasusnya. Dia juga tak pelit bicara ketika diperiksa sebagai saksi. Saat awal-awal diperiksa sebagai tersangka, dia juga tidak mengubah kebiasaannya untuk banyak berbicara kepada media meski saat itu dia tak hanya berbicara kepada wartawan di gedung DPR, tetapi juga di tangga gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan.
Ungkapan Sutan yang khas ketika mengomentari sesuatu, seperti "ngeri-ngeri sedap" dan "masuk itu barang!", juga pernah dia lontarkan di tangga gedung KPK.
Kebiasaan lain Sutan yang tak berubah meski telah menjadi tersangka adalah rajin menyebarkan pesan "Tahajud Call" melalui Blackberry Messenger (BBM). Sudah bertahun-tahun Sutan tak pernah putus menyebar pesan "Tahajud Call" kepada sejumlah kolega yang ada dalam daftar kontak BBM-nya.
Pesan yang dikirim setiap menjelang sepertiga malam itu berisi nasihat-nasihat yang disarikan dari Al Quran ataupun Hadis Nabi Muhammad SAW.
Nasihat-nasihat yang disampaikan dalam "Tahajud Call" yang dikirimkan Sutan biasanya terkait dengan peristiwa yang tengah dialami bangsa dan juga dirinya sendiri.
Irit bicara
Perubahan terlihat dalam diri Sutan dalam dua pemeriksaan terakhir yang dijalaninya di KPK. Seusai menjalani dua pemeriksaan terakhir itu, Sutan terlihat lebih irit bicara kepada wartawan yang mencegatnya di depan gedung KPK. Dia tampak enggan membicarakan kasusnya dengan wartawan. Pertanyaan wartawan tak dia jawab. Sutan lebih memilih langsung masuk ke mobil seusai menjalani pemeriksaan meski puluhan wartawan mengerubunginya dengan berbagai pertanyaan.
Pengalaman selama ini, ada beberapa alasan atau sebab jika seorang saksi atau tersangka tiba-tiba enggan bicara dengan wartawan di tangga gedung KPK. Salah satunya, biasanya saksi atau tersangka tersebut memberikan keterangan yang bernilai penting kepada penyidik. Informasi penting itu, misalnya, terkait dengan keterlibatan teman, rekan dekat, atau mantan rekannya dalam perkara korupsi.
Benar saja. Seperti yang disampaikan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, Sutan memang memberikan sejumlah keterangan penting kepada penyidik terkait kasusnya dalam beberapa pemeriksaan sebelum dia ditahan. Dari keterangan Sutan tersebut, tidak tertutup kemungkinan KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Sutan diduga tak mau diproses hukum seorang diri dalam kasus ini. Dia pun siap membeberkan siapa saja anggota Komisi VII DPR yang ikut menerima suap saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan demikian, seperti ungkapan khasnya selama ini, "Biar masuk itu barang!" (KHAERUDIN/ANITA YOSSIHARA)

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih