"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014.
"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri atau Budi Gunawan
KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan dalam dugaan pidana korupsi suap pada 2005, saat jenderal bintang tiga itu menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar). Lalu bagaimana kondisi di Mabes Polri? Budi merupakan calon tunggal Kapolri dan kini menjabat sebagai Kalemdikpol.
Pantauan detikcom, terlihat Komjen Suhardi Aliyus memasuki gedung Rupatama di mana Kapolri dan beberapa jajarannya berkantor, Selasa (13/1/2015).
Suhardi yang mengenakan kemeja tangan panjang biru itu terlihat terburu-buru memasuki Gedung Rupatama. Dia enggan berkomentar terkait kedatangannya ke Rupatama.
"Nanti, ya" kata Suhardi singkat.
Belum ada konfirmasi terkait hal ini dari Komjen Budi Gunawan. Soal rekening gendut Budi Gunawan sudah diklarifikasi Polri dengan menyatakan tidak ada unsur pidana dalam transaksi mencurigakan yang dilayangkan PPATK. Namun, KPK sendiri menyatakan menemukan ada tindak pidana korupsi saat Budi Gunawan menjabat Karobinkar, atau selepas menjadi ajudan Presiden Megawati.
KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK sudah menemukan dua alat bukti. KPK menjerat Budi dengan UU Tipikor.
"Dijerat pasal 12 a kecil," jelas Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan selama setengah tahun sejak Juli 2014 lalu. Dalam penjelasan KPK, Budi dikenai pidana karena menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro, kepala pembinaan karir," jelas Samad.
Presiden Joko Widodo mengirim nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Setelah KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka, proses fit and proper test di DPR dihentikan.
"Dengan demikian proses di DPR tidak bisa dilanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada detikcom, Selasa (13/1/2015).
Proses fit and proper test calon Kapolri Komjen Budi Gunawan rencananya akan dimulai hari ini. Komisi III DPR bahkan berencana mempercepat proses uji kelayakan tersebut.
"Belum kami mulai, tapi kalau begini tidak bisa dilanjutkan," katanya.
KPK memberikan pengumuman yang mengejutkan. KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri atau Budi Gunawan.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih