05 December 2014

KMP Akan Temui SBY Bahas Perppu Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Merah Putih akan bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Agenda pertemuan tersebut salah satunya membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Mudah-mudahan setelah reses, kita silaturahim juga dengan SBY. Kemarin setelah pelantikan ARB (Aburizal), sebenarnya ingin silaturahim dengan SBY. Banyak hal yang perlu diomongin," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Fahri mengaku, KMP belum memberikan keputusan atas Perppu Pilkada itu. Menurut dia, KMP masih akan mengkaji dan meminta Golkar memaparkan argumentasinya menolak perppu itu.
Menurut Fahri, banyak hal yang harus dikaji dari perppu itu. Selain persoalan mekanisme pemilihan kepala daerah, Fahri mengaku KMP juga mempertimbangkan alasan kondisi darurat yang dipakai pemerintah dalam mengeluarkan perppu tersebut.
"Soal definisi darurat, rawan, sebagai alasan mendesak bagi terbitnya perppu. Semakin banyaknya perppu, artinya negara darurat. Kalau kita banyak perppu, berarti kita mengirim sinyal ke negara lain bahwa bangsa darurat," ucap Fahri.
SBY sebelumnya menyebut Golkar mengingkari kesepakatan terkait Perppu Pilkada. Hal itu disampaikan SBY menyikapi pernyataan Aburizal yang menolak pilkada secara langsung dan menginstruksikan Fraksi Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)
"Kini, secara sepihak PG (Partai Golkar) menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono, Kamis (4/12/2014) malam.
SBY mengaku memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," kata SBY. (Baca: SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan)
Soal kesepakatan tersebut sudah pernah diungkap SBY saat Demokrat memilih bergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam pemilihan pimpinan parlemen 2014-2019. Demokrat bersedia bergabung asal KMP mendukung Perppu Pilkada. (Baca: SBY Beberkan Perjanjian dengan Koalisi Merah Putih soal Perppu Pilkada)
"Meski Demokrat bukan bagian KMP, mereka ingin kebersamaan di DPR & MPR. Ajakan itu saya respons positif dengan satu catatan. PD bersedia bersama2 di DPR & MPR, jika KMP mendukung Perpu Pilkada Langsung dgn Perbaikan yg akan saya terbitkan," ungkap SBY saat itu.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih