Jakarta -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi berpesan agar setiap instansi pemerintah melaksanakan sistem seleksi terbuka alias lelang jabatan sesuai arahan Presiden Jokowi. Sistem ini membuat proses pengisian jabatan lebih transparan serta menghindari potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai sistem rekrutmen terbuka.
"Ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi menaruh perhatian sangat besar terhadap sistem rekrutmen terbuka," kata Yuddy dalam keterangan tertulis Kementerian PAN-RB yang diterima Senin (29/12/2014).
Saat ini, lanjut Yuddy, Kementerian PAN-RB tengah menyiapkan draft RPP tersebut dan diharapkan bisa selesai dalam beberapa hari mendatang. "Mudah-mudahan awal Januari 2015 PP-nya sudah ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.
Sebelum ada PP, tambah Yuddy, seleksi terbuka sebenarnya sudah bisa dilaksanakan dengan berpedoman pada Permen PAN-RB No 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menurut Yuddy, penerapan lelang jabatan secara konsisten diyakini bisa memperoleh personel yang memiliki kompetensi. Selain tentunya membebaskan dari unsur like and dislike, kedekatan secara politik, serta menutup peluang terjadinya KKN.
"Dengan demikian, dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) tidak lagi membicarakan masalah kompetensi dan integritas. Sebab hal itu sudah diselesaikan oleh Panitia Seleksi," tuturnya.
Proses seleksi terbuka, demikian Yuddy, dimonitor oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang anggota-anggotanya sudah dilantik oleh Presiden pada 27 November 2014. Ketua Komisi ASN Sofian Effendi mengajak segenap pimpinan kementerian, lembaga dan pemda untuk dapat melaksanakan rekrutmen terbuka.
"Kami akan membantu saudara-saudara agar tidak melakukan kesalahan dalam open recruitment ini. Sehingga seluruh instansi pemerintah benar-benar menerapkan sistem merit dengan baik," ujar Sofian.
(hds/hen)
Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai sistem rekrutmen terbuka.
"Ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi menaruh perhatian sangat besar terhadap sistem rekrutmen terbuka," kata Yuddy dalam keterangan tertulis Kementerian PAN-RB yang diterima Senin (29/12/2014).
Saat ini, lanjut Yuddy, Kementerian PAN-RB tengah menyiapkan draft RPP tersebut dan diharapkan bisa selesai dalam beberapa hari mendatang. "Mudah-mudahan awal Januari 2015 PP-nya sudah ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.
Sebelum ada PP, tambah Yuddy, seleksi terbuka sebenarnya sudah bisa dilaksanakan dengan berpedoman pada Permen PAN-RB No 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menurut Yuddy, penerapan lelang jabatan secara konsisten diyakini bisa memperoleh personel yang memiliki kompetensi. Selain tentunya membebaskan dari unsur like and dislike, kedekatan secara politik, serta menutup peluang terjadinya KKN.
"Dengan demikian, dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) tidak lagi membicarakan masalah kompetensi dan integritas. Sebab hal itu sudah diselesaikan oleh Panitia Seleksi," tuturnya.
Proses seleksi terbuka, demikian Yuddy, dimonitor oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang anggota-anggotanya sudah dilantik oleh Presiden pada 27 November 2014. Ketua Komisi ASN Sofian Effendi mengajak segenap pimpinan kementerian, lembaga dan pemda untuk dapat melaksanakan rekrutmen terbuka.
"Kami akan membantu saudara-saudara agar tidak melakukan kesalahan dalam open recruitment ini. Sehingga seluruh instansi pemerintah benar-benar menerapkan sistem merit dengan baik," ujar Sofian.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih