11 November 2014

Romi akan Ambil Alih Markas PPP dari Tangan SDA

Jakarta - Kisruh yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas pasca penetapan PTUN. Sebagai pihak yang merasa sah karena ada SK Kemenkum HAM, Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) berencana akan mengambil alih kantor PPP yang selama ini diduduki oleh Ketum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz.

"Secepatnya akan kita ambil, karena mereka tidak mempunyai alat legalitas untuk duduk di sana," ujar Romi kepada wartawan di kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).

Menurutnya, struktur kepemimpinan yang sah adalah versi Muktamar Surabaya. Lebih lanjut Romi mengatakan, hasil PTUN itu hanya sebatas memerintahkan kepada Menkum HAM untuk menunda pelaksanaan SK, bukan pembatalan.

"Hasil Muktamar Surabaya adalah sah berikut hasil seluruh legalitas sampai ada keputusan lain yang bersifat final dan mengikat, yaitu putusan tingkat 1 atau 2 berupa kasasi," jelas Romi.

"Kemarin itu bukan putusan tapi penetapan, sekali lagi saya luruskan. Ini sebuah penetrate yang harus dilihat amar putusan dan amar penetapannya memerintahkan kepada menteri untuk menunda pelaksanaan. Subtansinya adalah menteri tidak boleh melakukan perubahan lain di Muktamar Surabaya," lanjutnya.

Dia menegaskan agar Menkum HAM Yasonna Laoly tidak langsung menyetujui putusan PTUN mengenai kepengurusan baru PPP, termasuk hasil Muktamar Jakarta di Grand Sahid Hotel, Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kemarin itu semakin menguatkan (Muktamar) Surabaya adalah legal dan formal. Namun tidak bisa diubah sebelum adanya inchrat," tutup Romi.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih