JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Raden Nuh membantah kliennya sebagai salah satu admin dari akun @TM2000Back. Raden Nuh kini ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan.
"Sejauh ini tidak ada pernyataan detail kesana (soal Admin @TM2000Back), soalnya Raden Nuh membantah jadi admin Trio Macan," ujar Kuasa Hukum Raden Nuh, Junaidi, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (4/11/2014). [Baca: Ditelusuri, Keterlibatan Wanita yang Tertangkap bersama Admin @TM2000Back]
Selain Raden Nuh, Junaidi juga mengatakan bahwa tersangka pemerasan terhadap PT Telkom, Edi Syahputra, juga bukan admin dari @TM2000Back. "Edi Syahputra juga bantah," kata Junaidi.[Baca: Polisi Akan Selidiki Aliran Dana Admin @TM2000Back]
Junaidi tidak banyak memberikan komentar saat ditanya mengenai perkembangan kasus kliennya. Junaidi hanya mengatakan bahwa fokus pemeriksaan kepada Raden Nuh masih seputar dugaan pemerasan dan situs Asatunews.com. "Kita kasih kesempatan penyidik Polri melakukan penyidikan secara proporsional," ucap Junaidi.
Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan Raden Nuh, atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). RN resmi ditahan Polda Minggu (2/11/2014) malam. [Baca: Sebelum RN, Polisi Juga Tangkap Satu Admin @TM2000Back Lain]
Polisi turut mengamankan seorang wanita ketika menangkap Raden Nuh di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan. Wanita itu ikut ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih