03 November 2014

Ahok: "Ngapain" Terima PNS Banyak-banyak?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam melakukan kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun. 

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI bakal menerima CPNS secara individual, bukan dengan penerimaan hingga ribuan orang. 

"Kami siap (moratorium PNS), ngapain terima PNS begitu banyak? Bajak saja dari kementerian atau perusahaan swasta lain, tinggal diumumkan saja siapa yang mau jadi PNS DKI, banyak yang mau pindah ke sini (Pemprov DKI)," kata Basuki, di Balaikota, Senin (3/11/2014). 

Tahun ini, Pemprov DKI menerima sebanyak 1.113 formasi CPNS DKI. DKI telah melalui tes administrasi serta tes kompetensi dasar. Hingga saat ini, pengumuman hasil seleksi belum diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah DKI. [Baca: "Pak Basuki Ini Prototipe Kepemimpinan seperti Pak Jokowi"]

Tahun ini, DKI membuka banyak formasi untuk rumpun teknis, pendidikan, ekonomi, administrasi, serta kesehatan. 

Sementara pertemuannya dengan Yuddy, lanjut dia, membicarakan perbaikan reformasi birokrasi di Ibu Kota. Jakarta, kata Basuki, akan menjadi model reformasi birokrasi bagi daerah lainnya di Indonesia. 

Basuki harus dapat mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di kelurahan, kecamatan, dan wali kota seperti pelayanan di bank. Warga dapat mengurus seluruh administrasi dan perizinan di PTSP. "Jadi yang pusing itu petugas PTSP-nya, jangan warga yang kebingungan. Jangan jadi pelayan rakyat yang pasif hanya menunggu respons Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Basuki.

Sekadar informasi, pemerintah berencana melakukan moratorium penerimaan CPNS mulai tahun 2015 mendatang. Yuddy mengatakan, kebijakan ini untuk membuat birokrasi dan ramping serta mengoptimalkan kinerja PNS yang ada. [Baca: Ahok: Saya Enggak Berani kalau Semua PNS Enggak Benar]

Pemerintah perlu melakukan kajian terkait rasio jumlah PNS yang tepat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Terkait rencana moratorium ini, Yuddy mengaku telah dipanggil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan moratorium CPNS pada tahun 2011. Moratorium berlaku hingga Desember 2012. Saat itu, alasan moratorium karena pemerintah ingin melakukan penataan birokrasi yang gemuk. PNS didistribusikan ke daerah atau kementerian yang kekurangan tenaga.  

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih