JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyatakan, surat yang dilayangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang rencana pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI definitif seharusnya mengakhiri polemik di DPRD DKI soal pengangkatan Ahok sebagai gubernur.
"Surat Kemendagri tersebut sudah sangat tegas, bahwa Ahok sebagai gubernur tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami mengimbau polemik masalah tersebut bisa diakhiri," ujar Jhonny di acara media gathering di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Gedung DPRD DKI, Senin (31/11/2014).
Surat Kemendagri yang diterbitkan pada 28 Oktober 2014 itu, kata Jhonny, menguatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 Pasal 203 ayat 1.
Di mana dalam pasal tersebut, sambungnya, berisikan, dalam hal kekosongan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diangkat berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda, Wakil Kepala Daerah menggantikan kepala daerah sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Namun, Jhonny menyatakan, pihaknya tetap menghargai sikap fraksi lainnya di DPRD DKI yang meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai permasalahan tersebut.
"Silakan saja teman-teman dari fraksi lain mengajukan surat untuk mendapat fatwa dari MA. Tetapi kami tegaskan surat Kemendagri sudah sangat jelas menyebutkan segera melantik Pak Ahok menjadi Gubernur Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan pelantikannya sebagai Gubernur DKI definitif hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab itu, dirinya tidak mau ambil pusing sikap yang akan diambil jajaran DPRD DKI Jakarta yang masih meributkan tentang keabsahannya menjadi gubernur pengganti Jokowi.
"Mereka (DPRD) mau ngapain, enggak ada efeknya. Orang saya sudah gubernur kok. Cuma tinggal pengesahan saja," kata Basuki di Balai Kota Jakarta belum lama ini.
Menurutnya, setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemendagri, seharusnya DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan posisi jabatan Gubernur DKI yang diserahkan kepadanya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih