10 November 2014

Ahok: Bukan Kelas Saya Laporkan FPI ke Polisi

KOMPAS.COM/KURNIASARI AZIZAH
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam di Balaikota, Senin (10/11/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan melaporkan tindak anarkistis maupun ancaman Front Pembela Islam (FPI) kepada kepolisian. Menurut dia, hal itu hanya membuang waktu serta pikirannya.
"Kalau lapor polisi, nanti saya sering dipanggil dan ditanya-tanya sama polisi, gue males. Kelasnya bukan kelas saya gitu loh. (Saya) jadi gubernur dulu, baru ajak gue duel," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (10/11/2014).
Basuki merasa aksi unjuk rasa dan pernyataan FPI telah mengancam dirinya, misalnya mengajak orang lain melempari kantor Balaikota atau memukulnya. Menurut dia, organisasi kemasyarakatn (ormas) yang hanya menebar kebencian dan ancaman seperti itu tidak pantas berada di Indonesia. Untuk itu, Basuki telah melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.
"Itu kan pengecut, cuma berani teriak rame-rame daong, satu lawan satu juga mereka takut. Mereka ini kan sudah rasis," kata pria yang kerap disapa Ahok tersebut.
Di sisi lain, Basuki tidak mempermasalahkan sikap dua Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Lulung dan Mohamad Taufik, yang menyampaikan orasi dan membela FPI saat unjuk rasa. Namun, jika dirinya menjadi Mendagri, maka Basuki akan memecat dua pimpinan dewan tersebut.
"Kalau saya Mendagri, sudah saya pecat itu Wakil Ketua DPRD yang demo dengan FPI yang tidak punya izin dan teriak-teriak menghasut melawan konstitusi serta menghina konstitusi," kata Basuki.
Basuki menilai hal itu adalah sebuah pelanggaran. Menurut dia, Lulung dan Taufik telah melanggar sumpah jabatan saat dilantik. Pada saat dilantik menjadi anggota DPRD, mereka menandatangani pakta integritas dan berjanji selalu taat pada konstitusi, UUD 45, dan Pancasila. Namun, apabila Lulung dan Taufik turut mengajak FPI menolak Basuki menjadi Gubernur DKI, maka tindak mereka sebagai bentuk provokasi.
"Bagaimana bisa seorang Wakil Ketua DPRD ikut demo dengan orang-orang yang suka mengeluarkan kata binatang, melawan konstitusi, dan FPI itu tidak terdaftar di Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), itu jelas-jelas pelanggaran," ujar Basuki.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih