29 October 2014

Transparansi DPRD DKI, Hak Rakyat!

Kompas.com/SABRINA ASRILPakar hukum tata negara Refly Harun.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun, menegaskan civil society atau masyarakat sipil sebagai pemilih langsung punya hak "menekan" DPRD DKI Jakarta. 

"Bangun triangle kita. Pemerintah daerah, kepala daerah, DPRD. Kita belum kuat civil society-nya," tutur Refly, saat menjadi pembicara diskusi publik Sumpah Pemuda Keterbukaan Informasi di DPRD DKI, Selasa (28/10/2014).

Dalam diskusi bertema Tata Tertib DPRD DKI Jakarta itu, Refly meminta masyarakat tak hanya mengandalkan Kementerian Dalam Negeri dan Presiden untuk menekan DPRD. Masyarakat, ujar dia, berhak meminta transparansi DPRD.

Civil society, tegas Refly, harus mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dia pun mendukung adanya rapat-rapat terbuka untuk mewujudkan transparansi tersebut. 

Menurut Refly, prinsip sidang terbuka di DPRD harus didahulukan, kecuali memang ada alasan tertentu yang mengharuskan sidang digelar tertutup. 

"Alasan pemeriksaan normal oleh DPRD itu (digelar) tertutup misal norma kesusilaan. Ada perselingkuhan yang harusnya memang tertutup. Memang tidak mungkin terbuka semua," ujar Refly. 

Adapun persoalan anggaran, kata Refly, tidak ada alasan untuk rapat tertutup karena substansi yang dibahas terkait dengan publik. Ketika masyarakat tahu proyek dan perencanaan DPRD, transparansi akan tercipta dengan sendirinya. 

"Saya dorong DPRD untuk mandiri, partisipatif, demokratis dalam mengambil kebijakan. Tranparan tidak apa-apa," ujar Refly.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih