JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk UU Pilkada dan UU Pemda. SBY mengakui, akan ada perlawanan di DPR terkait perppu tersebut.
"Saya menyadari bahwa penerbitan perppu ini ada risiko politiknya karena memerlukan persetujuan DPR RI. Akan tetapi, saya wajib mengambil risiko itu untuk menegaskan perjuangan bersama dengan rakyat, serta guna menyelamatkan kedaulatan rakyat dan demokrasi kita," kata SBY dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Kamis (2/10/2014).
SBY menekankan, ia merasakan adanya keresahan di masyarakat yang menolak UU Pilkada. Ia pun mengingatkan, kebijakan atau aturan yang dibuat oleh pemerintah haruslah bisa diterima oleh masyarakat.
Mengenai akan adanya perlawanan dari parlemen terkait perppu yang diterbitkan, SBY mengajak masyarakat untuk ikut berdoa.
"Akhirnya, marilah kita berdoa dan berikhtiar bersama agar proses selanjutnya di DPR dapat berjalan dengan lancar, dan sesuai aspirasi rakyat, serta berbuah persetujuan DPR atas dua perppu yang terkait pilkada langsung, sekali lagi, demi terwujudnya kedaulatan rakyat dan demokrasi yang kita cita-citakan," ucap SBY.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih