28 October 2014

Presiden Jokowi: Izin SOP di BKPM 3 Hari, Tapi Praktiknya Ada yang 12 Hari




















Jakarta - Presiden Jokowi mendapatkan hasil yang mengecewakan saat Sidak ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ternyata, kata Jokowi, isi SOP bahwa proses mengurus izin hanya 3 hari tak sesuai kenyataan.

"Secara penampilan kantor sudah bagus, perangkat yang ada bagus, ada online sistem, bagus, tapi tadi kita jumpai dalam SOP izin prinsip hanya 3 hari, tapi dalam praktiknya ada yg 12 hari. Seperti itu misalnya tapi saya kira bisa diperbaiki," jelas Jokowi di Istana Negara usai Sidak, Selasa (28/10/2014).

"Yang paling penting bagaimana mengintegrasikan izin-izin yang ada di kementerian untuk dijadikan 1 di BKPM karena sistemnya di sana sudah mulai berjalan," tambahnya.

Jokowi menegaskan, dirinya sudah meminta agar segera dilakukan perbaikan soal pengurusan izin itu. "Sudah berikan target, 3-6 bulan sudah harus jadi. Kita serius untuk urusi masalah izin mengizin, ini rampung kita masuk ke provinsi, kabupaten, kota," tutup dia.

Presiden Jokowi melakukan sidak ke BKPM. Jokowi ingin melihat bagaimana proses pelayanan perizinan nasional. Tapi sayang, Jokowi mengaku yang dilihatnya tak seperti yang diharapkan.

"Saya tanya ke beberapa pemohon baik PMD PMA dan yang urus izin. Kalau lihat penampilan kantor sih sudah baik, tapi kalau kecepatan pelayanan harus diperbaiki lagi," kata Jokowi di Istana, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Jokowi menyampaikan itu usai pulang sidak. Jokowi saat itu tengah berjalan dari Istana Merdeka ke Wisma Negara. Kemudian, sejumlah wartawan memanggilnya meminta untuk wawancara. Jokowi kemudian menghampiri dan memberikan keterangan.

"Tadi ke BKPM," kata Jokowi.

"Kok nggak bilang-bilang, Pak," tanya wartawan. "Kok Sidak diagendakan, ya bocor nanti," jawab Jokowi dengan senyum. Jadwal Jokowi Sidak memang tidak masuk dalam rundown agenda presiden.

"Kami ingin membangun one stop service untuk perizinan yang nasional, artinya orang yang investasi, nggak usah ke kementerian 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, terus ke BKPM nggak usah seperti itu. Satu tempat cukup. Tadi datang ke BKPM memastikan pelayanannya seperti apa," tegas dia.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih