28 October 2014

Petugas Meteran Parkir Dilarang Meminta Uang ke Warga

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak segan-segan melaporkan petugas meteran parkir di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, yang kedapatan meminta uang parkir kendaraan.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, saat ini para petugas meteran parkir sudah menerima gaji Rp 4,6 juta per bulan. Dengan demikian, kata Sunardi, tak ada alasan bagi petugas meteran parkir untuk meminta uang kepada warga. 

"Kalau tahu namanya, apalagi lengkap dengan fotonya, silakan lapor ke kami. Kalau ada yang seperti itu, akan langsung kami pecat. Gaji mereka Rp 4,6 juta. Kalau mereka dipecat, masih banyak yang mau ngelamar jadi petugas parkir," ujar dia di Balaikota Jakarta, Selasa (28/10/2014). 

Selain melarang petugas meteran parkir meminta uang ke warga, Sunardi juga mengimbau warga untuk tidak memberikan uang kepada mereka. 

Menurut Sunardi, informasi yang ia terima menunjukkan bahwa sampai saat ini masih banyak warga yang memberikan uang kepada petugas meteran parkir, walaupun petugas itu tak meminta. 

"Selain tidak boleh meminta, mereka juga tidak boleh menerima. Lagi pula, masyarakat kan sudah membayar, kenapa masih maungasih duit," ujar Sunardi.

Jalan Sabang merupakan lokasi awal penerapan meteran parkir. Ke depannya, sistem ini akan diterapkan di seluruh DKI Jakarta. Tarif yang diberlakukan adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih