30 October 2014

Mengapa Pilih Wakil, Ahok Disarankan untuk Temui Megawati?

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tidak bisa memilih sendiri wakilnya apabila nantinya telah resmi dilantik menjadi gubernur DKI. 

Menurut Prasetyo, wakil gubernur DKI merupakan jabatan politik yang harus diisi melalui mekanisme pemilihan, bukan penunjukan langsung. "Wagub itu bukan jabatan birokrat lho, ini permasalahan politik. Jadi, tidak bisa juga Ahok nyomot-nyomotorang tanpa koordinasi dengan partai," kata Prasetyo, di Balaikota Jakarta, Rabu (29/10/2014). 

Mengenai ancaman Ahok yang tak mau menandatangani nama calon yang diajukan partai, Prasetyo menyarankan agar dia segera menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mengadakan diskusi. 

Hal itu dilakukan agar Ahok dan Mega mempunyai persepsi yang sama mengenai kriteria ideal calon wakil yang akan diajukan ke DPRD DKI. 

"Ahok pasti mau tanda tangan. Tinggal diskusi dengan Ketum saya saja, Ibu Megawati. Partai pengusung Ahok kan ada PDI-P dan Gerindra," ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat keputusan perihal pengangkatan Ahok untuk menggantikan Gubernur Joko Widodo yang mengundurkan diri per 16 Oktober 2014. 

Surat Kemendagri dikirimkan ke DPRD DKI. Surat dikeluarkan setelah mendapat rekomendasi dari Mahkamah Agung. Ahok rencananya akan dilantik setelah DPRD DKI memiliki alat kelengkapan. 

Nantinya, DPRD DKI juga akan memilih wakil yang akan mendampingi Ahok selama tiga tahun ke depan. Calon yang akan diajukan merupakan hasil kesepakatan antara PDI Perjuangan dan Gerindra.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih