29 October 2014

Fadli Zon Berencana Temui Penghina Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menangkap MA karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo. Menurut Fadli, polisi harus bertindak adil dan bijaksana serta tidak mencari muka kepada pemerintahan yang baru berjalan.
Fadli menjelaskan, kasus-kasus sejenis sudah pernah menimpa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau Prabowo Subianto pada masa kampanye Pilpres 2014. Akan tetapi, tak pernah ada pelaku yang ditindak, apalagi berlebihan seperti saat ini.
"Jangan ada abuse of power. Jangan jadikan hukum untuk alat politik dan alat cari muka," kata Fadli di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Fadli menegaskan, pihaknya akan mempelajari kasus ini. Bahkan, jika diperlukan, kata Fadli, ia akan mengunjungi MA untuk mendengar duduk perkara yang sebenarnya.
"Tindakan ini sangat-sangat berlebihan. Kalau perlu, kita kunjungi yang bersangkutan," ujarnya.
MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014). MA diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.
"Dia (MA) dijerat pasal pornografi dilapis pasal pencemaran nama baik," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
MA dijerat pasal pornografi serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih