28 October 2014

Ambar Tjahyono: Roy Suryo Kalut dan Ingin Menjatuhkan Saya

Jakarta - Mahkamah Partai Demokrat mengeluarkan Surat Pemberhentian untuk anggotanya yang telah duduk di DPR Ambar Tjahy‎ono. Dengan demikian, Roy Suryo berpotensi masuk menggantikan Ambar. Namun Ambar menilai Roy Suryo sedang kalut.‎

"‎Ketakutan Roy Suryo dia kehilangan kursi. Kursi menteri (Menpora) dia sudah tidak dapat dan kemudian kursi DPR dia tidak dapat. Dia kalut dan coba cari isu baru untuk menjatuhkan kita‎," kata Ambar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Ambar menyatakan seharusnya Roy bisa bersikap legowo dan 'gentleman'‎ menerima kekalahannya di Pileg 2014. Kalah atau menang dalam pertandingan itu merupakan hal yang harus diterima, apalagi KPU sudah memutuskan.

‎"Harus gentle, kita bertanding kita menang. Jangan bangga merebut suara dengan tidak menang. Ini seperti anak kecil yang melakukan pembohongan. Etika yang saya langgar tidak ada‎," kata Ambar.‎

Ambar menyatakan dirinya tidak melanggar kode etik sebagaimana yang dinyatakan Roy. Sebelumnya Roy menyatakan Ambar pindah partai dan terlibat tindak pemukulan.

"Nggak ada (pemukulan). Nggak ada lucu-lucuan seperti itu," tepisnya.‎

Soal kabar yang menyatakan bahwa dirinya pernah keluar dari Demokrat‎, Ambar menepisnya. Menurutnya isu bahwa dirinya pernah keluar dari Demokrat dimulai saat Roy Suryo meninggalkan DPR dan menjadi Menpora pada waktu-waktu silam, dan kemudian Ambar masuk DPR menggantikan Roy. Namun isu lama itu dimunculkan kembali.

"‎Itu dibuat-buat. Itu fitnah. Ketika saya masuk DPR, saya pernah diisukan telah masuk Partai NasDem. Saya dibikinkan kartu anggota palsu," ujar Ambar.

Jakarta - Fraksi Partai Demokrat di DPR dilanda geger pemecatan. Tersebut nama Ambar Tjahyono dan Rooslynda Marpaung yang dipecat Mahkamah Partai Demokrat dan bakal diganti Roy Suryo dan Jhonny Allen Marbun, dua nama terakhir merupakan caleg DPR yang tak terpilih. 

Bahkan Ketua Mahkamah Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan ada sekitar 30 gugatan dari caleg tak terpilih ke anggota DPR yang sudah terpilih. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengomentari fenomena gugat-menggugat ini. 

"Ini prosesnya mulai dari internal partai (Mahkamah Partai). Dan ini masih belum final, karena sifatnya masih rekomendasi dari partai ke DPP," kata Agus yang juga Wakil Ketua Umum Demokrat ini di Gedung DPR, ‎Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Menurut Agus, rekomendasi dari Mahkamah Partai itu harus diproses terlebih dahulu ke DPP Partai Demokrat. Pemecatan akan final apabila ditandatangani Ketua Umum Demokrat SBY dan Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

"Mahkamah Partai dan Komite Pengawas itu adalah subordinat dari DPP. Setelah diselesaikan di situ, baru difinalisasi DPP lewat tanda tangan Ketum dan Sekjen. ‎Belum ada keputusan dari DPP," kata Agus.

Sesungguhnya sengketa hasil Pemilu Legislatif telah selesai berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Lalu kenapa masih ada yang memperkarakan sengketa ini setelah semua tahapan, termasuk MK, terlewati?

"Memang dalam aturan Perundang-undangan seperti itu, tapi masih ada celah. Meski sudah di MK tapi masih bisa diproses di partai. Kalau (kasus) Pak Ambar Tjahjono tidak masuk ke MK," tutur Agus.

Agus tak menampik bahwa usaha para caleg untuk masuk ke DPR memang butuh perjuangan besar, baik dari segi biaya maupun tenaga.‎ Namun demikian, Agus tak ingin berpihak ke salah satu pihak yang tergugat maupun penggugat.

"‎Tapi bisa saja yang menggugat itu menganggap ibaratnya kita sudah berusaha mati-matian kok dikurangi. Tapi saya tidak berpihak kemana-mana. Kita lihat saja keputusannya," kata Agus.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih