10 September 2014

Rumah di Bantaran Kali Mookevart Dibongkar, Warga Cari Keadilan

KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERABangunan di bantaran kali sepanjang dua kilometer dari kali Mookevart, Rawa Buaya, Jakarta Barat hingga perbatasan Tangerang Kota, akan digusur untuk dibangun jalan inspeksi, Rabu (10/9/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Jakarta Barat kembali membongkar bangunan di bantaran kali yang nantinya dijadikan jalan inspeksi di sepanjang Kali Mookevart, Rawa Buaya, Jakarta Barat, Rabu (10/9/2014). 

Ahmad Rizal, pendamping warga dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM menjelaskan bahwa di antara sekian banyak bangunan yang dibongkar, ada yang milik warga dan memiliki sertifikat. Menurut Ahmad, pembongkaran bangunan bersertifikat sama artinya dengan merampas tanah warga.

"Pernyataan Ahok terakhir tidak akan menggusur sebelum ada kejelasan, artinya yang punya sertifikat tidak akan digusur," tutur Ahmad kepada Kompas.com

Ada tujuh warga yang memiliki sertifikat. Namun belum diketahui secara jelas apakah satu orang memiliki izin lebih dari satu kepemilikan rumah dan tanah. 

Ahmad juga menegaskan bahwa warga tidak mendapatkan sosialisasi dari pemerintah tentang rencana penertiban ini. Menurut dia, harus ada pemberitahuan 7x24 jam, sedangkan untuk di bantaran kali Mookevart ini hanya diberi tahu 3x24 jam. 

Kini, warga yang memiliki sertifikat telah melapor ke Polda Metro Jaya untuk meminta keadilan. Warga juga akan melapor tindakan kasar yang menurut Ahmad telah terjadi saat penertiban, yakni pemukulan terhadap warga yang menghalangi petugas hingga berdarah. 

Ditemui pada kesempatan terpisah, Camat Cengkareng Ali Maulana Hakim mengatakan hal yang berbeda. Menurut Ali, warga sudah mendapatkan sosialisasi sejak bulan Agustus. Sosialisasi yang diadakan tersebut dalam bentuk pemberitahuan tertulis dan dialog yang diadakan di Sasana Krida Karang Taruna Rawa Buaya. 

"Sudah ada yang bongkar sendiri sejak dari sosialisasi. Ada perwakilan warga, dari kuasa hukum, sudah dikoordinasikan," kata Ali. 

Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah Jakarta Barat akan menyediakan rumah susun untuk warga yang tergusur, khusus bagi yang tidak punya sertifikat. 

Untuk yang mengantongi sertifikat resmi sebanyak tujuh orang, akan mendapatkan penanganan secara khusus. "Nanti akan dirapatkan," ujar Ali.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih