25 September 2014

Pengacara Udar Anggap Jokowi "Cuci Tangan" dalam Kasus Bus Berkarat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Eggi Sudjana mempertanyakan sikap Gubernur DKI Joko Widowo yang dinilainya terkesan "cuci tangan", dan seolah-olah tak tahu menahu seputar proyek pengadaan bus dari Tiongkok. 

Eggi menjelaskan, selama proses pengadaan bus berlangsung, tercatat Udar telah sembilan kali melampirkan laporannya kepada Jokowi. "Tentunya Jokowi mengetahui persis bahwa barang yang dibeli sudah sesuai dengan perintahnya," kata Eggi, di Jakarta, Kamis (25/9/2014). 

Selain itu, Eggi mengatakan, saat bus-bus yang dibeli tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jokowi ikut melakukan pemeriksaan. Karena itu, Eggi menilai tidak masuk akal apabila Jokowi mengaku kecolongan. [Baca: Jokowi: Seandainya Pengadaan Bus Bisa Saya Tunjuk...]

Apalagi, lanjutnya, sebelum ditemukan beberapa unit yang komponennya berkarat, Jokowi telah beberapa kali meresmikan pengoperasian bus. "Kalau spesifikasinya tidak sesuai dengan yang dia mau, kenapa di-launching? Sampai empat kali lagi dia me-launching-nya. Ada 125 bus, Jokowi semua yang me-launching," ujar Eggi. 

Karena itu, Eggi menganggap alasan Kejaksaan Agung yang belum pernah sama sekali melakukan pemerikaaan terhadap Jokowi dengan alasan tidak cukup bukti dinilai tidak masuk akal. Apalagi, kata dia, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah pernah menjalani pemeriksaan. [Baca: Jokowi: Disuruh Beli Sabun Wangi, Malah Beli Sabun Colek...]

"Ada satu tersangka dari BPPT, yakni Pak Parwoto. Atasan Pak Parwoto, yakni Kepala BPPT-nya itu diperiksa oleh Kejaksaan. Atasan Udar kan Jokowi, kenapa Jokowi tidak diperiksa sampai detik ini. Apa karena Jokowi sudah terpilih sebagai presiden?" ujarnya.

Pengacara: Udar Sudah Kaya Sebelum Jadi Kadishub


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Udar Pristono, Eggi Sudjana, menganggap tuduhan Kejaksaan Agung bahwa kliennya terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak berdasar. 

Eggi mengatakan, lonjakan kenaikan harta yang dimiliki oleh Udar berasal dari warisan dari orangtua dan mertuanya. 

Menurut Eggi, Udar merupakan anak dari salah seorang perwira tinggi TNI, sementara istrinya adalah anak tunggal dari salah satu pengusaha yang memegang hak pengelolaan hutan untuk hutan tanaman industri. 

"Jauh sebelum Pak Udar jadi kepala dinas, dia sudah relatif kaya. Karena dia anak dari ajudan Jenderal Ahmad Yani yang tentunya mendapat warisan-warisan. Dan dia menikahi anak pengusaha HPH yang tentunya juga punya warisan yang banyak. Jadi keturunan orang kaya," ujar Eggi, di Jakarta, Rabu (25/9/2014). 

Eggi memaparkan, pada awal pernikahan, keluarga Udar memiliki kekayaan senilai Rp 7 miliar. Harta tersebut, kata dia, kemudian digunakan untuk jual beli properti, dan membangun rumah kontrakan di kawasan Cempaka Putih. 

"Itu kan penghasilan halal yang enggak ada urusan dengan Dishub. Jadi mengapa Pak Udar dituduhkan untuk kasus korupsi, padahal dia tidak ada mengambil uang sedikitpun Darimana jaksa bisa membuktikan kalau Pak Udar mengambil uang," ujar Eggi. 

Karena itu, Eggi menantang pihak kejaksaan untuk menunjukan "aliran dana kotor" yang diterima oleh Udar. "Kalau pencucian uang artinya kan ada uang kotornya kan. Coba tunjukan. Kalau Pak Udar nerima dari pengusaha, tunjukan siapa pengusahanya. Periksa dong pengusahanya. Jangan nuduh-nuduh sembarangan," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih