Jakarta - Kontrak pengelolaan air bersih antara perusahaan daerah air minum (PDAM) Jakarta dengan PT Palyja dan Aetra dinilai merugikan dan sangat memberatkan penduduk Jakarta. Sebaiknya hal ini menjadi momentum bagi pemerintah Jakarta untuk mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta.
"Pengelolaan air bersih seharusnya dikendalikan oleh negara, karena adalah salah satu sumber daya yang terkait erat dengan hajat hidup orang banyak," kata Indah Budiarti Koordinator Bidang Pengorganisasian dan Komunikasi Public Service International Asia Pasifik, Jakarta, Selasa (2/9).
Ia tidak setuju jika pengelolaan air bersih dan air minum di Jakarta diserahkan ke perusahaan swasta, karena itu sama saja dengan privatisasi.
Sementara konstitusi dengan tegas mengatakan bahwa air adalah salah satu sumber daya yang terkait erat dengan hajat hidup rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, negara wajib yang mengelola.
Ketika pengelolaan air diserahkan ke perusahaan swasta, apalagi pihak asing, maka hal itu tidak hanya sangat merugikan rakyat, tapi juga bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33.
Swasta selalu mengutamakan keuntungan, jadi wajar bila tarif air di Jakarta tidak pernah bersahabat.
Pendapat senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan.
Menurutnya, sudah sepantasnya pengelolaan air minum di Jakarta diambil alih dari Palyja dan Aetra, karena kedua operator itu sering merugikan masyarakat.
"Kenapa banyak merugikan, karena semangatnya memang komersialisasi air yang merupakan barang publik, sehingga pelayanannya kepada masyarakat berdasarkan untung-rugi", kata Gunawan.
Gunawan menambahkan, air sebagai hak asasi manusia seharusnyamenjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini pemda.
Gunawan pun mendukung langkah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jokowi dan Basuki Tjahja Purnama yang akan mengambil alih pengelolaan air minum di Jakarta di bawah kendali Perusahaan Daerah.
Terkait pembelian yang akan dilakukan melalui PT Jakpro, M Rahman Salim dari Komunitas Insan Jalanan mempertanyakan kebijakan tersebut.
“Pemprov pakai logika dalam menjalankan kebijakan air di Jakarta? Kebijakan membeli saham Palyja dan Aetra oleh Pemda DKI sebenarnya sudah benar. Tapi kenapa harus yang membeli PT Jakpro? Ini penjajahan model baru yang dilakukan oleh negeri sendiri. Prinsip usaha perusahaan daerah dengan perusahaan terbatas seperti PT Jakpro jelas berbeda. Pemprov tidak boleh sembarangan, harus sangat hati-hati," kata Rahman.
"Jangan sampai akhirnya Jokowi dan Ahok elanggar konstitusi Indonesia," demikian ditambahkan Rahman.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih