Jakarta - Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan menyatakan bahwa wacana yang menyebutkan bahwa sepeda motor dilarang untuk melewati wilayah penerapan Electronic Road Pricing (ERP) adalah tidak benar.
"Kami tidak melarang sepeda motor, karena tidak ada aturan yang melarang. Tapi, ada imbauan agar motor tidak masuk ke situ," katanya di Jakarta, Selasa (2/9).
Mangindaan menjelaskan bahwa yang menjadi kendala tersendiri bagi sepeda motor yang memasuki wilayah ERP adalah jalur khusus untuk kendaraan beroda dua.
Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa perlu disiapkan jalur khusus untuk sepeda motor.
"Masalah selanjutnya adalah ruang untuk kendaraan di Jakarta kan susah. Kalau mau menggunakan jalur khusus seperti di Korea dengan pembangunan ke atas (flyover) akan membutuhkan tiang pancang. Nah, nanti susah lagi," ujarnya.
Sebagai solusi lain, Mangindaan mengimbau agar masyarakat bersedia menggunakan transportasi publik yang kini telah dikembangkan seperti Trans Jakarta, commuter line, sertamonorail dan Mass Rapid Transit (MRT) yang sedang dalam proses pembangunan.
Khusus di wilayah Jakarta, pemerintah memiliki target ERP akan segera diterapkan pada akhir 2015, supaya dapat membantu mengurai kemacetan di wilayah-wilayah strategis seperti Sudirman-Thamrin, Setiabudi-Kuningan, dan Gatot Subroto.
"Akhir 2015 kalau bisa sudah bisa memasang alat elektroniknya, nanti 2016 sudah bisa dimainkan semuanya," katanya.
ERP saat ini sedang dalam proses uji coba di lajur Jalan Jenderal Sudirman, yang dianggap merupakan salah satu lajur jalan utama di Jakarta.
Sekitar 50 kendaraan dipasangi On Board Unit (OBU) untuk menguji teknologi ERP sejak Juli 2014.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih