13 September 2014

Menanti Pendamping Pilihan Ahok

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku pasrah soal siapa yang mengisi posisi Wagub DKI jika ia kelak menjadi Gubernur DKI Jakarta. 

Basuki menyerahkan keputusan Wagub DKI pada dua partai pengusung Jokowi-Basuki di Pilkada DKI 2012, yakni PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra. 

Hingga kini, dua partai itu belum sepakat memutuskan calon Wagub DKI pendamping Basuki. Pria yang karib disapa Ahok itu bahkan berulang kali memilih untuk memimpin Jakarta sendirian dibanding mengurus permasalahan dua partai yang tak kunjung usai. 

"Tergantung PDI-P sama Gerindra deh, mereka bisa menyelesaikan masalahnya dan ketemu titik terangnya (Wagub) apa enggak? Kita tunggu surat usulannya saja," kata Ahok, sapaan Basuki, di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014). 

Kabar yang mencuat ke publik, PDI-P telah bersepakat untuk mengusung Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin menjadi Calon Wagub DKI. Sementara Gerindra bakal mengusung Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik menjadi pendamping Basuki. 

Beberapa pengamat menyebutkan, tokoh usulan partai itu tidak sejalan dengan kinerja Basuki. Terlebih, saat ini, Basuki sudah tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra. Hubungannya dengan Taufik semakin renggang. 

Basuki menginginkan wakilnya-nya kelak adalah seorang pekerja keras, tidak gemar suap, dan berani mati untuk membangun "Jakarta Baru". 

"Kawin paksa kadang-kadang juga enak, lho. Tunggu surat usulan calon Wagub masuk dulu saja ke saya, baru saya pikirkan. Kesusahan sehari ini cukup sehari, tidak usah memikirkan kesusahan yang besok-besok," kata Basuki.

Basuki memiliki tiga sosok calon wagub ideal untuk bersama memimpin Ibu Kota. Ketiga tokoh itu unggul dalam pengelolaan sebuah kota. Yakni mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, serta Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani. 

Namun, dua nama yang paling kuat mencuat dalam bursa calon Wagub DKI adalah Ketua DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin serta Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, maka jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. Maka, Basuki menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih