06 September 2014

Mantan Dirut Korupsi, Ahok "Pede" Suntik Dana Segar ke Bank DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai dengan penangkapan mantan Direktur Utama Bank DKI Winny Erwindia oleh Kejaksaan Agung. Basuki mengklaim kepemimpinan Bank DKI dibawah pengelolaan Eko Budiwiyono tidak terlibat tindak pidana korupsi. 

"(Korupsi) itu kan oleh direksi yang dulu, direksi baru tidak terlibat. Direksi baru ini cuma meneruskan kebijakan direksi lama, Pak Eko bagus kinerjanya," kata Basuki, di Tzu Chi School Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (6/9/2014). [Baca: Ini Tanggapan Ahok soal Penangkapan Ketua KONI DKI] 

Pujian kepada Eko ini dilayangkan setelah mengetahui Bank DKI mampu menjalankan berbagai instruksi Basuki. Seperti contohnya pembuatan rekening pedagang kaki lima (PKL), pembuatan rekening pada tukang sapu, dan pembuatan kartu ATM yang juga berfungsi sebagai ID atau tanda pengenal PNS DKI. 

Padahal baru Kamis (4/9/2014) kemarin, Basuki meluapkan emosinya pada Eko. Akibat kartu virtual account pembayaran retribusi bulanan bagi warga Rusun Marunda tidak sesuai keinginannya. [Baca: Ahok Marah, Dirut Bank DKI Pucat, Penghuni Rusun Marunda Tepuk Tangan]

Kartu virtual account itu hanya berisi nomor rusun, blok, cluster, serta nomor. Padahal kartu yang diinginkan Basuki adalah kartu yang dilengkapi dengan foto dan identitas penghuni rusun serta ATM Bank DKI. 

Selang satu hari kemudian, Eko melaporkan pembuatan kartuvirtual account yang baru. Setelah itu, Basuki berpendapat, bahwa biang kesalahan pembuatan kartu virtual account itu adalah Dinas Perumahan DKI.

Pria yang akrab disapa Ahok itu bahkan berencana memberi suntikan dana segar berupa penyertaan modal pemerintah (PMP) pada tahun 2015 sebesar Rp 3 triliun. Basuki menginginkan Bank DKI memiliki kelas yang sama seperti Bank Mandiri maupun Bank Central Asia (BCA). 

"Kami harus suntik modal terus. Target saya, tidak sampai 5 tahun, Bank DKI bisa setaraf dengan BCA, mungkin kita akan terus suntik sampai Rp 30 triliun," kata Basuki. 

Sementara itu, Basuki menyerahkan penuh perkara yang dihadapi Winny kepada Kejaksaan Agung. Kini, Winny menjabat sebagai Ketua KONI DKI. Basuki pun menjamin, kepengurusan KONI tidak akan terganggu meskipun Winny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. 

"Senin besok saya rapat dengan KONI, merumuskan bagaimana KONI berjalan baik. Tidak ada pengaruh kok ada Winny atau tidak di KONI, di dunia ini tidak ada presiden juga pemerintahan tetap baik-baik saja. Karena ada wakil presiden, jadi santai saja," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu. 

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung menahan Winny pada Jumat (5/9/2014) kemarin. Seusai diperiksa penyidik, Winny langsung digelandang ke penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Winny terjerat kasus korupsi pengadaan pesawat ATR 42-5.000 saat menjabat sebagai Dirut Bank DKI. 

Nilai korupsi pengadaan pesawat latih itu kurang lebih Rp 80 miliar. Winny dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih