Pedagang hewan kurban di Jalan Kyai Haji Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan, Selasa (30/9/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban pedagang hewan kurban yang berjualan di tepi Jalan Kyai Haji Mas Mansyur diwarnai kericuhan. Namun, kejadian itu merupakan hal yang wajar menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi.
"Yang namanya penertiban, wajar bila warga tidak terima. Akan tetapi karena ada imbauan dari pimpinan, penertiban tetap harus dilakukan. Itu memang sudah jadi risiko petugas," ujar Yadi di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Ia menekankan, yang penting adalah mengomunikasikan kebijakan-kebijakan pemerintah secara baik kepada warga. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan kemungkinan bentrok antara warga dan aparat.
Sebelum penertiban, petugas sudah mencoba melakukan sosialisasi kepada pedagang soal larangan berjualan hewan kurban di pinggir jalan. Namun, pedagang melihatnya sebagai hambatan mencari rezeki.
"Apalagi sudah bertahun-tahun mereka dagang hewan kurban di sana, sudah jadi tradisi menjelang Idul Adha," kata Yadi.
Menurut dia, meskipun belum terlalu diindahkan, larangan untuk berjualan hewan kurban di jalan sudah mulai menunjukkan hasil. Pengawasan dan penertiban yang dilakukan satpol PP juga menekan aktivitas jual-beli hewan kurban di kawasan tersebut.
"Misalnya, paling tidak kan sekarang sudah lebih sedikit dari pada tahun-tahun sebelumnya. Sudah H-4 Lebaran ini, yang berjualan tidak penuh di sepanjang jalan. Beberapa (tempat) malah belum ada hewannya," kata Yadi.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih